Taluk Kuantan - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, sudah mengucurkan anggaran sekitar Rp41,61 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing Desember mendatang.
Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Kuansing dan KPU Kuansing, anggaran untuk KPU Kuansing senilai Rp29,41 miliar.
Kemudian, NPHD dengan Bawaslu Kuansing, anggarannya Rp12,2 miliar. Total anggaran Pilkada yang dianggarkan Pemkab Kuansing sekitar Rp41,61 miliar.
Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra AP mengatakan anggaran tersebut sudah cair 100 persen.
"Untuk KPU yang kita proses kemaren senilai Rp17,2 miliar dan Bawaslu senilai Rp6,7 miliar. Sebelum ini juga ada pencairan," ujar Kaban Hendra, Jumat (10/7/2020) melalui Kominfo Kabupaten Kuantan singingi.
Pada tahun 2019 yang lalu KPU dan Bawaslu sama-sama mencaikan dana tersebut senilai Rp700 juta. Dan pada bulan Februari kemarin BPKAD mencairkan senilai Rp11.4 milyar untuk KPU, dan hari yang sama Bawaslu Rp4,6 Milyar.
Dengan telah dicairkannya anggaran tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah kabupaten kuantan Singingi dalam mensukseskan pilkada kuansing tahun 2020 ini," tutup Hendra Ap. |
Anggaran Pilkada Kabupaten Kuansing Senilai Rp, 41,61 Miliar Sudah Cair 100 Persen




