TERKINI
JMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup RukunDinilai Gagal, GMNI Bengkalis Minta Bupati Evaluasi TAPD dan Ketua TAPD MundurNetty Mindrayani Siap Jalankan Amanah sebagai Plt. Ketua JMSI KamparPerkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri

Berikut Harga TBS Riau Periode 12-18 Agustus Disampaikan Disbunnak Keswan Kampar

Berikut Harga TBS Riau Periode 12-18 Agustus Disampaikan Disbunnak Keswan Kampar

KAMPAR – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan pada periode 12-18 Agustus 2026. Penurunan terjadi baik pada harga TBS kemitraan plasma maupun kemitraan swadaya.

Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnakkeswan) Kabupaten Kampar melalui Kabid Perkebunan, Helvizar, mengatakan penetapan harga TBS tersebut berlaku untuk periode Rabu hingga Selasa, 12-18 Agustus 2026.

"Untuk kemitraan plasma, harga TBS tertinggi berada pada kelapa sawit umur 9 tahun, yakni Rp3.941,29 per kilogram. Harga tersebut turun Rp70,53 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya," ujarnya Rabu (12/8/2026).

Sementara itu, untuk kemitraan swadaya, harga TBS kelapa sawit umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.874,89 per kilogram, atau turun Rp61,75 per kilogram.

Helvizar menyebutkan, harga TBS kemitraan plasma untuk tanaman umur 3 tahun ditetapkan Rp3.038,52 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.443,74, umur 5 tahun Rp3.649,58, umur 6 tahun Rp3.808,46, umur 7 tahun Rp3.890,63, dan umur 8 tahun Rp3.936,60 per kilogram.

Untuk tanaman umur 10-20 tahun, harga TBS ditetapkan Rp3.920,32 per kilogram.
 Kemudian umur 21 tahun Rp3.858,90, umur 22 tahun Rp3.800,07, umur 23 tahun Rp3.737,19, umur 24 tahun Rp3.668,29, umur 25 tahun Rp3.590,78, umur 26 tahun Rp3.543,82, umur 27 tahun Rp3.496,69, umur 28 tahun Rp3.450,86, umur 29 tahun Rp3.433,31, dan umur 30 tahun Rp3.418,68 per kilogram.

Sedangkan pada kemitraan swadaya, harga TBS umur 3 tahun ditetapkan Rp3.000,19 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.346,15, umur 5 tahun Rp3.591,04, umur 6 tahun Rp3.729,43, umur 7 tahun Rp3.813,54, dan umur 8 tahun Rp3.859,71 per kilogram.

Untuk umur 10-20 tahun, harga TBS sebesar Rp3.834,67 per kilogram. Selanjutnya umur 21 tahun Rp3.770,22, umur 22 tahun Rp3.695,95, umur 23 tahun Rp3.611,50, umur 24 tahun Rp3.547,52, umur 25 tahun Rp3.495,06, umur 26 tahun Rp3.476,16, umur 27 tahun Rp3.446,96, umur 28 tahun Rp3.391,59, umur 29 tahun Rp3.350,88, dan umur 30 tahun Rp3.257,83 per kilogram.

Penetapan harga tersebut juga dipengaruhi sejumlah indikator. Pada kemitraan plasma, indeks K tercatat 93,39 persen, dengan harga CPO Rp15.659,31 per kilogram dan harga kernel Rp13.885,58 per kilogram.

Sementara kemitraan swadaya memiliki indeks K sebesar 92,40 persen, dengan harga CPO Rp15.735,77 per kilogram dan harga kernel Rp14.443,32 per kilogram.

Helvizar mengimbau para petani sawit tetap memperhatikan kualitas buah dan memanen sesuai tingkat kematangan yang dianjurkan agar hasil produksi tetap optimal.

"Penetapan harga ini menjadi acuan harga TBS sesuai hasil rapat dan perhitungan yang telah ditetapkan untuk periode berjalan," pungkas Helvizar.