https://www.lenteranews.co

Penerima Insentif Guru PDTA Hilang Nama 518, DPRD Gelar Hearing dan Sempat Memanas

Penerima Insentif Guru PDTA Hilang Nama 518, DPRD Gelar Hearing dan Sempat Memanas

KAMPAR – Polemik hilangnya 518 nama penerima insentif PDTA memicu rapat dengar pendapat (hearing) yang cukup panas antara Kementerian Agama (Kemenag) Kampar bersama Forum Komunikasi Diniyah Takmiliah (FKDT) dan DPRD Kampar, Senin (04/05/2026).

Rapat yang digelar di ruang BANMUS Kantor DPRD Kampar itu dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat. Dalam forum tersebut, terungkap adanya penyusutan data penerima insentif yang cukup signifikan—dari 3.600 guru menjadi hanya 3.082 orang, di luar data pondok pesantren.

Hearing turut dihadiri perwakilan Kemenag Kampar, yakni Erizon Efendi yang diwakili Kasi PD Pontren Maswir dan Kasi Pendidikan Madrasah Masnur. Hadir pula Ketua FKDT Kampar Syamsul Hidayat serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Anggaran “Dipangkas”, Guru Terdampak
Dalam rapat, terkuak fakta bahwa alokasi anggaran insentif mengalami penurunan drastis. Kepala Dinas Dikpora Kampar, Helmi, menyebutkan bahwa anggaran yang tersedia saat ini hanya Rp5 miliar, jauh turun dari sebelumnya Rp12,96 miliar.
Lebih mengejutkan lagi, kronologi yang disampaikan Zulkifli mengungkap bahwa pada Januari 2026, anggaran sempat nol rupiah akibat efisiensi.

“Bupati sempat marah, lalu dialokasikan Rp5 miliar. Di akhir Januari sempat naik menjadi Rp11,8 miliar,” ungkapnya dalam forum.

Ribuan Guru Belum Tersentuh Bantuan
Sementara itu, Masnur memaparkan data guru madrasah non-PNS di Kampar mencapai 2.992 orang. Dari jumlah itu, hanya 667 guru yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Artinya, masih ada 2.325 guru yang belum tersentuh bantuan.

Ia juga menegaskan bahwa Kemenag telah mengucurkan anggaran besar untuk guru agama di sekolah umum.

“Totalnya mencapai Rp39 miliar. Jadi anggapan bahwa Kemenag tidak membantu guru di daerah itu tidak benar,” tegasnya.

Ketua FKDT Kampar, Syamsul Hidayat, membeberkan kondisi riil di lapangan. Dari 3.099 guru PDTA, hanya 2.865 yang menerima insentif pada 2025, sementara 234 guru lainnya belum pernah merasakan bantuan.

Ia juga menyoroti tren penurunan anggaran:
2019 (era Aziz Zainal): Rp21,348 miliar
2024 (era Hambali): Rp12,960 miliar
2025: tetap Rp12,960 miliar

“Kami tidak menuntut tambahan. Kembalikan saja ke kuota awal 3.600 guru. Itu sudah cukup,” tegasnya

DPRD Janji Kawal Hingga Tuntas
Menutup hearing, Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat menegaskan bahwa persoalan ini tidak akan dibiarkan berlarut.

“Solusi akan diperjuangkan di APBD Perubahan atau APBD murni 2027. Komisi II akan terus mengawal ini sampai tuntas,” ujarnya.***

Komentar Via Facebook :