TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Program Jalan Produksi, Kadisbunnak Keswan Kampar: Ini Lahir Dari Kebutuhan Masyarakat

Program Jalan Produksi, Kadisbunnak Keswan Kampar: Ini Lahir Dari Kebutuhan Masyarakat

KAMPAR — Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar, Marahalim, menegaskan bahwa program pembangunan jalan produksi yang dilaksanakan pemerintah daerah merupakan program yang dirancang secara matang dan tidak muncul secara tiba-tiba.

Ia menjelaskan, program tersebut lahir dari kebutuhan nyata masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme resmi, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Program jalan produksi ini melalui rantai perencanaan yang jelas dan terarah, baik melalui pendekatan bottom up dari masyarakat maupun top down dari kebijakan pemerintah,” ujar Marahalim, Kamis (2/4/2026).

Selain itu, program tersebut telah diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah, kemampuan anggaran, serta dampak manfaat bagi masyarakat luas. Seluruhnya kemudian dituangkan dalam dokumen resmi seperti RKPD dan DPA, serta dilandasi oleh Peraturan Daerah (Perda).

Dengan demikian, menurutnya, pelaksanaan pembangunan jalan produksi tidak hanya bersifat aspiratif, tetapi juga legal, terencana, dan akuntabel.
Marahalim juga mengingatkan agar masyarakat tidak menilai program pembangunan secara parsial tanpa melihat keseluruhan proses perencanaan yang telah dilalui.

“Penilaian terhadap suatu program tidak bisa hanya dilihat dari satu sudut pandang atau potongan informasi semata,” tegasnya.