Aksi Unjuk Rasa Digelar Aliansi Birandang Menggugat di Pabrik PKS PT Air Kampar Group

KAMPAR - Ratusan Pemuda dan masyarakat Aliansi Birandang Menggugat (ABM) menggelar aksi unjuk rasa di PT. Air Kampar grup.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar sebagai bentuk keresahan dan Kekecewaan masyarakat Desa Pulau Birandang yang disuarakan oleh pemuda Desa Pulau Birandang, Senin (19/5/2025).
"Ratusan pemuda sebagai bentuk marah dan kecewa kami kepada PT. Air Kampar Group. Perusahaan yang beroperasi di tanah kelahiran kami," tegas Febri Nurdiansyah selaku Koordinator Umum Aliansi Birandang Menggugat kepada awak media.
Ia menuturkan, bahwa Pabrik Air Kampar memperoleh keuntungan dari hasil Sumber Daya Alam masyarakat, tetapi tidak melaksanakan kewajibannya sebagai perusahaan.
Febri yang juga Ketua Pemuda Desa Pulau Birandang merasa kesal dengan bahwa perusahaan (Pabrik Kelapa Sawit) berdiri kokoh tersebut telah beroperasi bertahun-tahun di Desa Pulau Birandang.
"Akan tetapi, secara umum pihak perusahaan mereka mengabai tanggungjawabnya kepada Masyarakat," ujar Febri.
Hal senada ditegaskan oleh Syaidurrahman Alhuzaify selaku jendral lapangan, bahwasanya aksi unjuk rasa ini membawa kepentingan Masyarakat Desa Pulau Birandang.
"Perusahaan ini tidak jujur kepada masyarakat dan juga pemerintah Dearah dan tidak mau terbuka. Kami terang-terangan mempertanyakan status Legalitas perusahaan ini. Selain itu, perusahaan air kampar yang Owner Jimi Ahuo, juga memiliki sekitar 900 Hektar lahan perkebunan sawit di Desa Pulau Birandang," Cetusnya.
Syaidurrahman Alhuzaify menegaskan, Perusahan PT Air Kampar ini juga punya persoalan mendasar tentang perizinan hingga tanggungjawab sosial perusahaan kepada masyarakat tempatan tidak direalisasikan. Hal ini Sudah jelas-jelas sudah diatur Undang-undang dan juga Peraturan Daerah (Perda).
"Masyarakat hanya mendapat bauk limbah hasil olahan pabrik yang mencemari lingkungan sebagaimana hasil putusan Pengadilan Negeri yang diajukan gugatan oleh Yayasan Riau Madani terhadap perusahaan ini, dan juga polusi yang dihasilkan oleh pabrik," pungkasnya.
Alhuzaify juga menyuarakan bahwa perusahaan Air Kampar ini sudah sangat mengabaikan,mulai dari persoalan izin lahan, pengelahan limbah, rekrutmen pekerja dan
Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) adalah komitmen perusahaan untuk berkontribusi secara positif terhadap masyarakat dan lingkungan.
Senada juga dikatakan oleh Riski ahmad fauzi dan Agung selaku Koordinator lapangan, bahwa perusahaan ini tidak hanya fokus pada keuntungan finansial, tetapi juga peduli terhadap dampak aktivitas bisnisnya terhadap pemangku kepentingan lainnya, seperti karyawan, masyarakat sekitar, dan lingkungan.
"Contoh CSR yang sering kita temui adalah program-program pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, serta kegiatan sosial lainnya," ucapnya.
Aksi unjuk rasa Aliansi Birandang Menggugat membawa beberapa point tuntutan mulai dari persoalan Izin perusahaan dan kebunnya, limbah yang mencemari, tranparansi penerapan CSR/TJSP (Tanggung jawab sosial perusahaan) hingga persoalan penyerapan ketenagakerjaan lokal.
"Kami menolak segala bentuk negosiasi. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan lakukan aksi besar-besaran dan kami akan meminta Pemerintahan Kabupaten Kampar untuk meng-audit PT. Air Kampar Group ini," tegas Riski ahmad fauzi dan Agung selaku Koordinator lapangan.***
Komentar Via Facebook :