https://www.lenteranews.co

Gencarkan Penanaman Cabai 5 Hektar Oleh Dinas Pertanian Kampar, Tekan Inflasi Daerah

Gencarkan Penanaman Cabai 5 Hektar Oleh Dinas Pertanian Kampar, Tekan Inflasi Daerah

KAMPAR -  Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura TPH Kabupaten Kampar gencar melakukan penanaman cabai untuk menekan inflasi di daerah. Diharapkan dengan penanaman cabai ini bisa menekan inflasi di daerah.

Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Nurilahi Ali melalui Kasi Tanaman Pangan Budi Hantana menjelaskan, untuk penanaman cabai yang 5 hektare ini diperkirakan pada Februari 2025 baru panen. Penamaan cabai 5 hektare ini kegiatan bersumber dari APBD Kampar. 

Penanaman cabai yang 5 hektare ini berlokasi Kecamatan Kampar 2 hektare, Kecamatan Gunung Sahilan 1 hektare, Kecamatan Kamparkiri 1 hektare, dan Kecamatan XIII Koto Kampar 1 hektare. Sementara yang 10 hektare cabai di tanam di Desa Danau Lancang.

"Sedangkan kegiatan tanam cabai yang bersumber  dari APBD Provinsi Riau seluas 10 hektare, yang dipanen Pak Pj Bupati Kampar Budi Hantana pada November kemarin sekaligus peresmian bangsal cabai di," jelas Budi Hantana saat ditemui di kantornya, Kamis (5/12/2024).

Budi Hantana menjelaskan, untuk penanaman cabai yang 10 hektare sudah mulai panen dan melebihi target produksinya. Bisa untuk menekan inflasi di daerah Kabupaten Kampar. Karenaa cabai ini kalau langka harga cabai jadi naik.

"Dengan ada penanaman cabai 5 hektare dari APBD Kampar dan 10.hektare dari APBD Provinsi Riau dapat mengisi pasar-pasar yang ada di Kabupaten Kampar," jelas Budi Hantana.

Budi Hantana menambahkan, untuk kegiatan 2025 ada pengembangan cabai merah sekitar 5 hektare. Untuk penanaman 5 hektare cabai ini sedang memverifikasinya, Karena banyak calon petani dan calon yang masuk.

’’Kami lihat dulu kesungguhan kelompok tani, dan lahan yang akan ditanami cabai tidak terdampak banjir,’’ jelas Budi Hantana.

Budi Hantana mengimbau kepada para petani produksi cabai kalau sudah menghasilkan dapat dijual di pasar-pasar terdekat. Diupajakan dijual di pasar yang ada di Kabupaten Kampar.

Komentar Via Facebook :