TERKINI
Pencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani LokalTingkatkan Kinerja Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Rapat Teknis

Perwako Pola Hidup Baru Diterapkan Besok

Perwako Pola Hidup Baru Diterapkan Besok

Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat yang Produktif dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah selesai diverifikasi Pemprov Riau. Diperkirakan Perwako Pola Hidup Baru ini dikembalikan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru, Selasa (9/6).

"Kami sudah dapat informasi dari Pemprov Riau. Perwako sudah diproses secara substansial," ujar Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT usai rapat dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (8/6).

Ia mengatakan informasi dari Asisten I, verifikasi Perwako sudah selesai di Pemprov Riau. Perwako Hidup Baru ini siap dikirim kembali ke Pemko Pekanbaru.

"Kami perkirakan, Perwako diterima pada Hari Selasa. Kami juga sudah merencanakan finalisasi Perwako jika ada catatan-catatan penyempurnaan dari Pemprov Riau," ungkap Firdaus.

Setelah penyempurnaan, Perwako akan diundangkan atau disahkan. Sekaligus, Pemko Pekanbaru juga akan membentuk tim dalam pelaksanaan penegakan Perwako ini.

"Inti Perwako ini adalah mengatur aktivitas masyarakat di dalam masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke tatanan hidup baru (New Normal). Maka dalam rentang waktu ini, kami menyebutnya perilaku hidup baru," jelas Firdaus.

Perwako ini dinamakan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat yang Produktif dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19. Perwako ini mulai diberlakukan Rabu (10/6). "Insya Allah Rabu sudah kita terapkan," pungkasnya.