TERKINI
Bupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Perwako Pola Hidup Baru Diterapkan Besok

Perwako Pola Hidup Baru Diterapkan Besok

Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat yang Produktif dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah selesai diverifikasi Pemprov Riau. Diperkirakan Perwako Pola Hidup Baru ini dikembalikan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru, Selasa (9/6).

"Kami sudah dapat informasi dari Pemprov Riau. Perwako sudah diproses secara substansial," ujar Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT usai rapat dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (8/6).

Ia mengatakan informasi dari Asisten I, verifikasi Perwako sudah selesai di Pemprov Riau. Perwako Hidup Baru ini siap dikirim kembali ke Pemko Pekanbaru.

"Kami perkirakan, Perwako diterima pada Hari Selasa. Kami juga sudah merencanakan finalisasi Perwako jika ada catatan-catatan penyempurnaan dari Pemprov Riau," ungkap Firdaus.

Setelah penyempurnaan, Perwako akan diundangkan atau disahkan. Sekaligus, Pemko Pekanbaru juga akan membentuk tim dalam pelaksanaan penegakan Perwako ini.

"Inti Perwako ini adalah mengatur aktivitas masyarakat di dalam masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke tatanan hidup baru (New Normal). Maka dalam rentang waktu ini, kami menyebutnya perilaku hidup baru," jelas Firdaus.

Perwako ini dinamakan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat yang Produktif dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19. Perwako ini mulai diberlakukan Rabu (10/6). "Insya Allah Rabu sudah kita terapkan," pungkasnya.