TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

DPRD Rohul Melaksanakan Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda RPJPD

DPRD Rohul Melaksanakan Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda RPJPD

ROHUL - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Rapat Paripurna (Rapur) membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Waktu Panjang Daerah (RPJDP) Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2014-2045 segera Ranperda tentang perubahan Perda Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat yang di gelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Novli Wanda Adi Putra SE dan di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Andrizal. Sabtu (03/08/2024).

Dalam rapat tersebut, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman yang di wakili oleh Asisten I Serda Rokan Hulu H. Fhatanalia Putra yang membacakan tanggapan resmi’ dari Pemerintah.Tanggapan ini mencakup pandangan dan respon Pemerintah terkait usulan dan pertanyaan yang di ajukan oleh fraksi-fraksi DPRD mengenai kedua Ranperda yang telah di bahas.

Ranperda RPJDP Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2025-2045 merupakan dokumen strategis yang bertujuan untuk menetapkan arah dan prioritas pembangunan jangka panjang daerah, dengan fokus pada pengembangan ekonomi, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Rencana ini di harapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan selama dua dekade mendatang.

Sementara itu, Ranperda tentang perubahan Perda No. 9 Tahun 2023 mengenal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertujuan untuk menyempurnakan regulasi pajak dan retribusi yang berlaku, agar lebih responsif terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan daerah.

Ranperda RPJDP Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2025-2045 merupakan dokumen strategis yang bertujuan untuk menetapkan arah dan prioritas pembangunan jangka panjang daerah, dengan fokus pada pengembangan ekonomi, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Rencana ini di harapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan selama dua dekade mendatang.

Sementara itu, Ranperda tentang perubahan Perda No. 9 Tahun 2023 mengenal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertujuan untuk menyempurnakan regulasi pajak dan retribusi yang berlaku, agar lebih responsif terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan daerah.

Ia juga menyampaikan harapan agar proses pembahasan dan berjalan lancar dan melibatkan semua pihak yang terkait untuk menghasilkan kebijakan yang optimal bagi kepentingan masyarakat.Rapat.

Rapat Paripurna ini merupakan langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda sebelumnya di tetapkan jadi peraturan daerah.Selanjutnya DPRD akan melakukan diskusi dan penyempurnaan dokumen Ranperda sesuai dengan masukan dan tanggapan yang di terima.

Harapannya, proses ini dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan daerah sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.

Laporan : Hanafie