TERKINI
Bupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rumah Ibadah Kembali di Buka,Ini Kata Walikota

Rumah Ibadah Kembali di Buka,Ini Kata Walikota

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT membuka aktivitas di rumah ibadah. Kebijakan ini diambil setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir, Kamis (28/5/2020).

Wako mengambil kebijakan tersebut usai melakukan pertemuan dengan para Kepala Kantor Kementrian Agama Pekanbaru, Ketua MUI Pekanbaru dan FKUB pada Kamis malam. Ia juga melakukan pertemuan dengan sejumlah lembaga dakwah yakni MDI, IKMI, IKADI, Ittahadul Muballighin dan bersama tokoh agama lainnya.

"Aktivitas beribadah sudah bisa di rumah ibadah, tapi tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19," terangnya usai pertemuan.

Rumah ibadah sudah bisa dalam kondisi new normal. Namun ia berpesan agar pengurus bisa menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Saat umat muslim di masjid nantinya ada pengaturan jarak shaf. Mereka tidak bisa berjabatan tangan secara langsung.

Ketika jemaah hendak masuk masjid nantinya harus mencuci tangan dengan sabun lebih dahulu. Ia juga menyebut bahwa jemaah yang dalam kondisi sakit disarankan beribadah di rumah saja.

"Kemudian membawa sajadah sendiri saat shalat di masjid," terangnya.

Wako menyebut, nantinya pengaturan teknis di rumah ibadah dilakukan Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru, MUI dan pimpinan lembaga dakwah yang hadir. Ia mengambil keputusan ini karena tingkat penularan Covid-19 cendrung menurun usai PSBB tahap III.

Apalagi tidak ada kasus baru sejak 21 Mei 2020 lalu. Ia pun mengajak masyarakat tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan dalam beraktivitas.

"Kami mengajak masyarakat tetap disiplin seperti penerapan PSBB, gunakan masker dan mencuci tangan," ujarnya.

Wako juga mengingatkan agar masyarakat mewaspadai arus kedatangan dari luar Riau. Mereka patut diwaspadai karena berasal dari zona merah.

"Jadi perlu langkah preventif dari serta RT/RW dan masyarakat setempat untuk mengawasi kedatang masyarakat yang datang dari luar daerah," ajaknya.

Sekretaris MDI Kota Pekanbaru, Erman Gani menyambut baik kebijakan dari Walikota Pekanbaru dalam new normal. Apalagi sudah menghadirkan lembaga dakwah bersama Kantor Kementrian Agama Pekanbaru dan MUI Pekanbaru dalam membahas aktivitas kembali di rumah ibadah.

"Jadi kami dipersilahkan untuk musyawarah dalam rangka penerapan new normal operasional di rumah ibadah," ulasnya.

Saat ini ada 1.380 masjid atau mushala di Kota Pekanbaru. Mayoritas masjid atau mushala tidak beraktivitas selama PSBB.

Mereka pun menyambut baik kebijakan Walikota Pekanbaru yang membuka kembali aktivitas di rumah ibadah. "Kami lega dan bahagia dengan kebijakan ini," paparnya.

Sumber: (Kmf-pku)