TERKINI
Pencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani LokalTingkatkan Kinerja Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Rapat Teknis

Rumah Ibadah Kembali di Buka,Ini Kata Walikota

Rumah Ibadah Kembali di Buka,Ini Kata Walikota

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT membuka aktivitas di rumah ibadah. Kebijakan ini diambil setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir, Kamis (28/5/2020).

Wako mengambil kebijakan tersebut usai melakukan pertemuan dengan para Kepala Kantor Kementrian Agama Pekanbaru, Ketua MUI Pekanbaru dan FKUB pada Kamis malam. Ia juga melakukan pertemuan dengan sejumlah lembaga dakwah yakni MDI, IKMI, IKADI, Ittahadul Muballighin dan bersama tokoh agama lainnya.

"Aktivitas beribadah sudah bisa di rumah ibadah, tapi tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19," terangnya usai pertemuan.

Rumah ibadah sudah bisa dalam kondisi new normal. Namun ia berpesan agar pengurus bisa menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Saat umat muslim di masjid nantinya ada pengaturan jarak shaf. Mereka tidak bisa berjabatan tangan secara langsung.

Ketika jemaah hendak masuk masjid nantinya harus mencuci tangan dengan sabun lebih dahulu. Ia juga menyebut bahwa jemaah yang dalam kondisi sakit disarankan beribadah di rumah saja.

"Kemudian membawa sajadah sendiri saat shalat di masjid," terangnya.

Wako menyebut, nantinya pengaturan teknis di rumah ibadah dilakukan Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru, MUI dan pimpinan lembaga dakwah yang hadir. Ia mengambil keputusan ini karena tingkat penularan Covid-19 cendrung menurun usai PSBB tahap III.

Apalagi tidak ada kasus baru sejak 21 Mei 2020 lalu. Ia pun mengajak masyarakat tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan dalam beraktivitas.

"Kami mengajak masyarakat tetap disiplin seperti penerapan PSBB, gunakan masker dan mencuci tangan," ujarnya.

Wako juga mengingatkan agar masyarakat mewaspadai arus kedatangan dari luar Riau. Mereka patut diwaspadai karena berasal dari zona merah.

"Jadi perlu langkah preventif dari serta RT/RW dan masyarakat setempat untuk mengawasi kedatang masyarakat yang datang dari luar daerah," ajaknya.

Sekretaris MDI Kota Pekanbaru, Erman Gani menyambut baik kebijakan dari Walikota Pekanbaru dalam new normal. Apalagi sudah menghadirkan lembaga dakwah bersama Kantor Kementrian Agama Pekanbaru dan MUI Pekanbaru dalam membahas aktivitas kembali di rumah ibadah.

"Jadi kami dipersilahkan untuk musyawarah dalam rangka penerapan new normal operasional di rumah ibadah," ulasnya.

Saat ini ada 1.380 masjid atau mushala di Kota Pekanbaru. Mayoritas masjid atau mushala tidak beraktivitas selama PSBB.

Mereka pun menyambut baik kebijakan Walikota Pekanbaru yang membuka kembali aktivitas di rumah ibadah. "Kami lega dan bahagia dengan kebijakan ini," paparnya.

Sumber: (Kmf-pku)