TERKINI
Gerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 PesertaTingkatkan Kompetensi Guru, Gugus III Bantan Gelar Pelatihan Papan Interaktif Digital di SDN 26Wabup Kampar Dorong Rehabilitasi Daerah Irigasi, Kades Pulau Birandang dan Petani Berikan Apresiasi

Sistem Pemilu Porprosional Terbuka, Disambut Baik PKS dan Demokrat Kampar

Sistem Pemilu Porprosional Terbuka, Disambut Baik PKS dan Demokrat Kampar

KAMPAR - Akhirnya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Kamis (15/6) membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, yang isinya menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.

Dengan demikian maka Pemilu tahun 2024 tetap memakai sistem Proporsional terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PKS Kampar Tamarudin menyambut baik keputusan MK tersebut.

Dimana Pemilu tahun 2024 ini tetap dengan sistem proporsional terbuka.

"DPD PKS Kampar menyambut baik keputusan MK ini, karena ini merupakan aspirasi dari sebagian besar masyarakat Indonesia. Dengan demikian terbukanya kesempatan yang sama bagi semua Bacaleg," kata Pria yang akrab disapa Onga Tamar ini, Kamis (15/6).

Ia juga menuturkan, dengan sistem proporsional terbuka ini rakyat bisa menentukan sendiri siapa wakil mereka yang akan mereka pilih.

Terkait nomor urut, DPD PKS Kampar sudah mengusulkan ke DPW dan DPP, cuma memang sampai hari ini belum di SK kan DPW dan DPP.

"Untuk pengusulan nomor urut DPD PKS Kampar sudah ready dari awal, dan dalam waktu dekat kita akan melakukan upaya konslidasi dengan para Bacaleg kita yang sudah didaftarkan biar mereka bisa turun ke masyarakat untuk bersosialisasi," beber Tamar.

Senada dengan Ketua DPD PKS Kampar, 

Selain itu, hal senada juga dikatakan Ketua DPC Partai Demokrat Kampar, Rahmad Jevary Juniardo. Ia juga menyambut baik hasil putusan yang dibacakan Hakim MK pada hari ini.

"Kita mengucapkan terimakasih kepada MK yang telah mendengar seluruh aspirasi, dan ini merupakan harapan rakyat Indonesia pada umumnya dan Kampar khususnya," kata Ardo.

Ardo berharap Pemilu yang akan dilaksanakan di 2024 nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Melihat kondisi ini tentu kita dari Partai Demokrat Kampar merasa senang, karena sebagian besar dari Bacaleg kita yang sudah didaftarkan kemarin sama- sama menunggu hasil keputusan MK yang dibacakan pada hari ini, semoga tetap semangat. Terkait nomor urut kita akan menunggu DCT (Daftar Caleg Tetap) dulu," pungkas Ardo.