TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Naik, Zaki: Reformasi Birokrasi Dapat Terlaksana di Rohul

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Naik, Zaki: Reformasi Birokrasi Dapat Terlaksana di Rohul

ROHUL - Dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik maka pemerintah melalui Kementerian PAN RB telah menerbitkan 2 (dua) regulasi berupa Peraturan Menteri nomor 89 tahun 2021 tentang penjenjangan kinerja sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun dan menentukan hasil yang ingin di capai dengan faktor kunci keberhasilan dalam waktu lima tahun.

Di sisi lain, Kementerian PAN RB  juga telah melakukan perubahan terhadap RoadMap reformasi birokrasi Periode 2020 – 2024 melalui Peraturan Menteri PAN-RB nomor 3 tahun 2023, dimana dalam peraturan tersebut dilakukan penajaman terhadap substansi tujuan, sasaran, indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi, sasaran program pembangunan bersifat lintas sektor dan lintas instansi pemerintah (cross cutting issue).

Di saat terbitnya Peraturan Menteri nomor 89 tahun 2021, pemerintah kabupaten Rokan Hulu telah menetapkan RPJMD tahun 2021 – 2026, sehingga dalam penyusunan penjenjangan kinerja belum sepenuhnya berpotensi untuk mengimplementasikan maksud Permen PAN RB nomor 89 tahun 2021.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Penyusunan Cascading dan RoadMap Reformasi Birokrasi yang di Taja oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Rokan Hulu digelar di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Selasa (30/05/2023) 

Bimtek ini menghadirkan Narasumber dari Kemenpan RB Aias Rajasa, SE, Ak, M.Acc, dan dari Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Diah Rakhmi Anitasari, turut mengikuti bimtek sebagai Peserta Bimtek yakni Sekretaris atau perwakilan dari OPD di lingkungan Pemkab Rohul dan bendahara kecamatan Se Rohul.

Bupati Rokan Hulu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Muhammad Zaki SSTP, M.Si mengapresiasi para narasumber dari kementerian PAN-RB  yang telah meluangkan waktu untuk berbagi Ilmu dengan Seluruh peserta Bimtek.

"Untuk itu kami berharap bimbingannya sehingga nantinya kami mampu menyusun penjenjangan kinerja, menentukan hasil yang ingin dicapai sesuai karakteristik daerah, mampu menentukan faktor kunci keberhasilan yang tepat, menentukan indikator kinerja yang di kemas dalam pohon kinerja atau cascading sebagai dasar pijakan dalam penyusunan perubahan atau revisi RPJMD ke depannya" katanya.

Terhadap Permen PAN RB nomor 3 tahun 2023, Zaki berharap  hal itu dapat  tersosialisasi dengan baik kepada peserta bimtek, yang nantinya di harapkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di tingkat pemerintah kabupaten rokan hulu.

*Kita berharap dalam  pelaksanaannya, para peserta mampu mengakomodir kebutuhan untuk pemecahan masalah tata kelola internal pemerintah daerah yang masih menjadi kendala dalam penyediaan pelayanan publik yang berkualitas dan peningkatan kinerja yang berkelanjutan" jelasnya.

Melalui kesempatan tersebut,  zaki menghimbau kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga di Kabupaten Rokan Hulu melalui implementasi SAKIP dan reformasi birokrasi terwujud pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

"Kepada para peserta diharapkan dapat mengikuti bimtek, dan mengaplikasikan dalam mengerjakan tugas pokok dan fungsi di OPD masing-masing, sehingga terwujud pemerintah yang bersih" tutupnya. (MC KOMINFO/HSB)