TERKINI
Ade Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 PesertaTingkatkan Kompetensi Guru, Gugus III Bantan Gelar Pelatihan Papan Interaktif Digital di SDN 26

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Naik, Zaki: Reformasi Birokrasi Dapat Terlaksana di Rohul

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Naik, Zaki: Reformasi Birokrasi Dapat Terlaksana di Rohul

ROHUL - Dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik maka pemerintah melalui Kementerian PAN RB telah menerbitkan 2 (dua) regulasi berupa Peraturan Menteri nomor 89 tahun 2021 tentang penjenjangan kinerja sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun dan menentukan hasil yang ingin di capai dengan faktor kunci keberhasilan dalam waktu lima tahun.

Di sisi lain, Kementerian PAN RB  juga telah melakukan perubahan terhadap RoadMap reformasi birokrasi Periode 2020 – 2024 melalui Peraturan Menteri PAN-RB nomor 3 tahun 2023, dimana dalam peraturan tersebut dilakukan penajaman terhadap substansi tujuan, sasaran, indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi, sasaran program pembangunan bersifat lintas sektor dan lintas instansi pemerintah (cross cutting issue).

Di saat terbitnya Peraturan Menteri nomor 89 tahun 2021, pemerintah kabupaten Rokan Hulu telah menetapkan RPJMD tahun 2021 – 2026, sehingga dalam penyusunan penjenjangan kinerja belum sepenuhnya berpotensi untuk mengimplementasikan maksud Permen PAN RB nomor 89 tahun 2021.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), Penyusunan Cascading dan RoadMap Reformasi Birokrasi yang di Taja oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Rokan Hulu digelar di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Selasa (30/05/2023) 

Bimtek ini menghadirkan Narasumber dari Kemenpan RB Aias Rajasa, SE, Ak, M.Acc, dan dari Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Diah Rakhmi Anitasari, turut mengikuti bimtek sebagai Peserta Bimtek yakni Sekretaris atau perwakilan dari OPD di lingkungan Pemkab Rohul dan bendahara kecamatan Se Rohul.

Bupati Rokan Hulu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Muhammad Zaki SSTP, M.Si mengapresiasi para narasumber dari kementerian PAN-RB  yang telah meluangkan waktu untuk berbagi Ilmu dengan Seluruh peserta Bimtek.

"Untuk itu kami berharap bimbingannya sehingga nantinya kami mampu menyusun penjenjangan kinerja, menentukan hasil yang ingin dicapai sesuai karakteristik daerah, mampu menentukan faktor kunci keberhasilan yang tepat, menentukan indikator kinerja yang di kemas dalam pohon kinerja atau cascading sebagai dasar pijakan dalam penyusunan perubahan atau revisi RPJMD ke depannya" katanya.

Terhadap Permen PAN RB nomor 3 tahun 2023, Zaki berharap  hal itu dapat  tersosialisasi dengan baik kepada peserta bimtek, yang nantinya di harapkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di tingkat pemerintah kabupaten rokan hulu.

*Kita berharap dalam  pelaksanaannya, para peserta mampu mengakomodir kebutuhan untuk pemecahan masalah tata kelola internal pemerintah daerah yang masih menjadi kendala dalam penyediaan pelayanan publik yang berkualitas dan peningkatan kinerja yang berkelanjutan" jelasnya.

Melalui kesempatan tersebut,  zaki menghimbau kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga di Kabupaten Rokan Hulu melalui implementasi SAKIP dan reformasi birokrasi terwujud pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

"Kepada para peserta diharapkan dapat mengikuti bimtek, dan mengaplikasikan dalam mengerjakan tugas pokok dan fungsi di OPD masing-masing, sehingga terwujud pemerintah yang bersih" tutupnya. (MC KOMINFO/HSB)