TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

5 Tersangka Pembakar Alat Berat PT. Duta Palma Nusantara Diamankan Mapolres Kuansing

5 Tersangka Pembakar Alat Berat PT. Duta Palma Nusantara Diamankan Mapolres Kuansing
Gambar Ilustrasi



BENAI - Sebanyak lima orang tersangka sudah diamankan di Mapolres Kuansing terkait aksi pembakaran 1 unit ekskavator di Divisi-V PT. Duta Palma Nusantara (DPN) Sei Kukok yang terjadi tanggal 5 Mei 2020.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM mengatakan berdasarkan hasil penyidikan bahwa kelima tersangka tersebut telah merencanakan aksinya. Saat ini para tersangka yakni Kr, An, Ah, Iy dan Ij telah meringkuk di Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebagaimana telah terjadi aksi pembakaran 1 unit ekskavator di Divisi-V PT. Duta Palma Nusantara (DPN) Sei Kukok pada tanggal 5 Mei 2020, Polres Kuansing dan Jajaran beserta TIM Ditreskrimum Polda Riau.

Sejak kejadian terus bergerak dilapangan melaksanakan penyelidikan guna mengungkap para pelaku. Tim Inafis dan Labfor Polda Riau juga telah kami minta untuk membantu memeriksa alat eksavator yang hangus dibakar para pelaku.

Dalam kurun waktu 3x24 Jam, berhasil diamankan 5 orang pelaku. Kami akan terus kembangkan penyidikan kasus ini guna mengungkap para terduga pelaku lainnya.
"Perbuatan para pelaku tersebut merupakan tindakan anarkis, tidak dibenarkan dengan alasan apapun, sehingga kami berikan tindakan tegas!" ujar Kapolres Kuansing.

Saya minta aksi anarkis ini tidak terulang kembali dilakukan oleh masyarakat dimanapun berada khususnya di wilayah hukum Polres Kuansing
Kita hidup dinegara hukum, hukum menjadi Panglima, jadi siapapun yang melakukan aksi kekerasan layaknya preman baik terhadap manusia dan barang, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku! ujar Kapolres.