TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas RiauTim PBM LPPM Universitas Riau Akselerasi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Kelompok Tani Guyup Rukun

DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Dalam Penyampaian Ranperda

DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Dalam Penyampaian Ranperda

ROHUL - Melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sampaikan tiga rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Pada (1/3/2023) di ruangan gedung DPRD.Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST Ketua Nono Patria Pratama SE, Wakil Ketua Hardi Chandra dan Andrizal.Turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta Bupati Rokan Hulu H.Sukiman yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Muhammad Zaki S.STP M.Si ,Kepala Dinas maupun Badan di Lingkungan Pemkab Rohul.Adapun tiga Ranperda yang disampaikan yaitu Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Desa.Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Lalu Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam
memungut pajak dan retribusi dengan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak.Kemudian, ranperda tentang Pengelolaan hutan kota. Dimana hutan Kota merupakan bagian penting dari struktur pembentuk kota, yang memiliki fungsi utama sebagai penunjang ekologis Kota yang juga diperuntukkan sebagai ruang terbuka penambah dan pendukung nilai kualitas lingkungan dan budaya suatu kawasan.

Ranperda ini langsung diterima oleh ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST. Yang di berikan oleh sekda M.Zaki . Selama proses sidang paripurna berjalan aman dan lancar. (HSB)