TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Badiklat Kejaksaan RI Gelar FKP Dalam Tingkatkan Mutu Pelayanan

Badiklat Kejaksaan RI Gelar FKP Dalam Tingkatkan Mutu Pelayanan

JAKARTA - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar diskusi Forum Konsultasi Publik (FKP).

FKP yang berlangsung di Gedung Wicaksana Lantai II Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Selasa (13/12) lalu, dibuka oleh Sekretaris Badan Diklat dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Sunproglapnil Sekreatariat Badiklat Basyar Rifai, dengan didampingi Kasubag Program pada Sunproglapnil Janu Arsianto.

Janu yang sekaligus sebagai pemateri dalam FKP menyampaikan bahwa kegiatan tersebut nantinya akan digelar setiap setahun sekali.

"Kegiatan ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik," ujarnya.

Selain itu, penyusunan Standar Pelayanan di Badiklat Kejaksaan dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.

Dia menambahkan, dalam penyususnan Standar Pelayanan di Badiklat telah menghasilkan kesepakatan, saran dan masukan yang harus segera dilakukan perbaikan agar pelayanan publik yang dilakukan memiliki akuntabilitas yang lebih baik lagi. 

Hadir dalam diskusi FKP antara lain sejumlah stackholder pelayanan publik diantaranya, tokoh masyarakat, tokoh agama, media, pengamat dan internal Badiklat.