Kejari Tuban Gelar JMS di SMAN 1 Rengel, Kasi Intel Paparkan Hal ini

TUBAN - Kejaksaan Negeri Tuban melakukan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan Tema Tugas Wewenang Kejaksaan RI, Ketaatan Hukum dan Kenakalan Remaja dan cara mengatasinya yang diikut 100 orang, bertempat di Aula SMAN 1 Rengel.
Kegiatan itu dihadiri Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro, Kasi Pidum, Didik Kurniawan Widyanto, Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tuban - Bojonegoro, Kepala Sekolah SMAN 1 Rengel, Drs. Syaiful Anas dan peserta JMS.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro menyampaikan, bahwa pertama memperkenalkan tupoksi Kejaksaan RI dan kewenangannya. Ia menjelaskan kepada ara Guru maupun siswa tidak perlu takut untuk berkonsultasi atau sharing terkait hukum.
"Diharapkan para siswa khususnya yang mengikuti kegiatan JMS dapat mengenal dan mengetahui hukum. Selain itu, Kejari Tuban akan terbuka untuk menyampaikan terkait tugas wewenang Kejaksaan dan permasalahan hukum," kata Kasi Intel, Muis saat diterima keterangan tertulis lenteranews.co, Jumat, (18/11/22).
Ia mengemukakan, kegiatan JMS ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum kepada siswa-siswi sebagai garda terdepan bagi perkembangan kemajuan bangsa.
"Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum," beber Muis.
Dimana kita melihat, lanjutnya, semakin banyak fenomena pelanggaran hukum yang membuat kita khawatir dengan masa depan anak bangsa.
"Terutama mereka yang masih usia pelajar terlibat dalam gang motor, pelanggaran lalu lintas, tawuran, menyalahgunakan narkoba serta pelanggaran hukum lainnya," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Rengel, Drs. Syaiful Anas dalam pemaparannya mengucapkan terimakasih Kepada Kejari Tuban atas kegiatan JMS dalam rangka kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum di SMAN 1 Rengel.
"Ini merupakan kesempatan yang luar biasa bagi para peserta didik untuk belajar tentang masalah hukum," tukas Syaiful.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan penyuluhan Hukum, para siswa semua dapat mengenal masalah Hukum dan menjauhi hukuman.
"Semoga anak-anak serta guru mendapatkan bimbingan dan mengerti tugas wewenang Kejaksaan RI dan masalah hukum, khususnya narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Kami berharap para siswa bebas dari narkoba dan menghindari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :