TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Jelang Vaksinasi, Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Himbau Warga

Jelang Vaksinasi, Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Himbau Warga

ROHUL - Untuk mempercepat vaksinasi di Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Serma Sunardi mengajak warganya agar mengikuti vaksinasi.

Dia mengatakan, kegiatan tersebut kedepan akan menjadwalkan kembali dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid 19.
 
Didalam jadwal tersebut pihak Puskesmas Rambah Samo bersama TNI POLRI akan turun langsung dalam melaksanakan vaksinasi untuk warga yang belum melaksanakan Vaksinasi.
 
‘Kedepan kami akan membuat jadwal pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 dengan baik," sebut Serma Sunardi, Minggu (23/1/2022).

‘Pemerintah desa juga saya minta membuat undangan kepada masyarakat yang belum di lakukan Vaksinasi Covid 19 agar hadir sesuai jadwal, tutupnya.

Sumber: Pendim 0313/KPR