TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Marudut-Pakpahan-Minta-Satpol-PP-Tertibkan-Perusahaan-Gudang-Pupuk-yang-Tidak-Berizin

Marudut-Pakpahan-Minta-Satpol-PP-Tertibkan-Perusahaan-Gudang-Pupuk-yang-Tidak-Berizin

SIAK. Superriau.com -
Diduga salah satu gudang pupuk yang berlokasi di Desa Pinang Sebatang Timur tidak memiliki izin beroprasi yang dimana selama ini sudah hampir delapan tahun beroprasi hingga saat ini belum ada izin sehingga menjadi perhatian khusus pemerintah Kabupaten Siak.

Pernyataan itu disampaikan oleh salah satu anggota Dprd Siak Marudut Pakpahan, SH pada komentarnya terkait salah satu pemberitaan media online tentang Kasad Pol PP tertibkan sarang walet dikota Istana. Marudut sangat berharap jika hal yang sama dilakukan di salah satu perusahaan gudang pupuk yang tak ada izin. " Luar biasa Kasad Satpol PP tapi kalau Walet masih dapat di maklumi karena PAD nya masih ada ke Siak walaupun kecil. Yang luar biasa ada Perusahan gudang pupuk di Desa Pinang Sebatang Timur sudah delapan tahun beroperasi sampai sa'at ini izin tak ada. Ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Siak. " ujarnya dengan tegas

Ia juga menjelaskan jika terkait tidak ada izin Perusahaan Gudang Pupuk itu sudah pernah diundang dan dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Siak namun pihak perusahaan bersiakap keras tidak hadir. 
" Pemerintah Kabupaten Siak tak kan dapat menarik PAD kalau izin tak ada sementara jalan kita hancur ,  AMDAL nya juga tak ada di duga pencernaan lingkungan di sungai Siak,  belum lagi Siak kesulitan dengan dana bagi hasil dari pusat di karenakan harga minyak entah Dunia  terus menurun maka sebagai bentuk dan fungsi DPRD adalah pengawasan. Sudah kita laporkan ke Pemerintah Kabupaten Siak dan kita sudah undang perusahaan tersebut tidak hadir. Menurut undang - undang masyarakat juga mempunyai hak untuk mengawasi untuk itu mari kita sama - sama mengawasi karena kedaulatan ada di tangan rakyat ( Op )