TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Cegah-Covid 19.-Penegakan-Hukum-Di-Siak-Mulai-Melakukan-Razia-Kepada-Orang-Orang-Berkumpul

Cegah-Covid 19.-Penegakan-Hukum-Di-Siak-Mulai-Melakukan-Razia-Kepada-Orang-Orang-Berkumpul

SIAK. Superriau.com -
Dalam menyikapi situasi saat ini untuk memutus penyebaran COVID - 19 Polres Siak telah melakukan berbagai macam upaya,dari melakukan sosialisasi dan himbauan sampai melakukan penyemprotan desinfektan secara serentak masif diseluruh wilayah Kabupaten Siak.

Rabu ( 01/04/2020 ) Polres Siak mulai melakukan penegakan hukum terhadap orang orang yang masih berkumpul dan mengabaikan himbauan dari pihak kepolisian.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti 8 perintah Kapolri setelah Keppres darurat corona ditetapkan oleh Presiden RI.

Ini juga salah satu bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam memutus penyebaran  Covid - 19,memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak peduli dan masih melanggar anjuran Pemerintah untuk tidak berkumpul.

" Kita ketahui bersama banyak masyarakat belum paham tentang virus ini, kewaspadaan belum terbangun sepenuhnya,
Pola pikir yang menganggap remeh COVID-19 menjadi ancaman makin meluasnya penyebaran virus ini,untuk itu kita harus bertindak tegas terukur dan tidak main main kepada orang orang yang masih mengabaikan himbauan yang kami sampaikan untuk tidak berkumpul apapun namanya." Tegas Kapolres Siak

" belasan orang kita amankan tadi malam dan telah kita data identitasnya,kalau masih kita temukan nanti nya masih berkumpul kumpul akan kita lakukan proses hukum,tahapan sudah kita lakukan mulai dari himbauan, sosialisasi, ini masuk kepada tahap penindakan,
Kita masih memberikan teguran dan peringatan kali ini, kalau tidak diindahkan juga tentunya akan kita proses secara hukum,Kita himbau sekali lagi untuk masyarakat agar tetap dirumah, bersama sama kita putus penyebaran Covid - 19." Tutup Beliau. (Op)