TERKINI
Wabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag Bengkalis

Penetapan Propemperda Tahun 2020, Bupati Bengkalis Ikuti Rapat

Penetapan Propemperda Tahun 2020, Bupati Bengkalis Ikuti Rapat
Bupati Bengkalis Kasmarni Saat Mengikuti Rapat Penetapan Propemperda Tahun 2020

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni mengikuti Rapat Paripurna laporan panitia khusus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 -2040, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (22/11/2021).

Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam diikuti Wakil Ketua I Syahrial, Wakil Ketua III Syaiful Ardi beserta Anggota DPRD berjumlah 30 orang.

Dalam sambutannya, Kasmarni menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut.

Apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya tim pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestic Dan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 –2040, yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait tiga ranperda tersebut.

"Dokumen Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestic dan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 – 2040 yang telah dibahas oleh Tim Pansus RPJMD DPRD Bengkalis bersama Perangkat Daerah ini, yang memuat tujuan, sasaran, strategi serta indikator kinerja pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan air limbah domestic dan pembangunan industri Kabupaten Bengkalis tahun 2020 – 2040, serta target dari perangkat daerah penanggung jawab berdasarkan bidang urusan ini, tentunya menjadi komitmen kami pemerintah daerah, untuk dapat kami laksanakan di tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

Selanjutnya Kasmarni menambahkan kepada semua pihak, terutama Perangkat Daerah yang membidangi urusan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 – 2040, kami ingatkan, agar dokumen tersebut lebih kita sempurnakan sesuai dengan rekomendasi Tim Pansus, dan harus menjadi dasar pelaksanaan target kinerja masing-masing perangkat daerah, dalam mendukung Pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bengkalis. 

"Kepada pimpinan serta rekan-rekan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kami berharap kiranya kerjasama yang telah terbina dan berlangsung dengan harmonis selama ini, dapat terus dipertahankan dan kita tingkatkan bersama,” tutup kasmarni.**

(Syopian)