TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Kejari Tuban Mengikuti Rakernis Bidang Datun Yang Dibuka Jaksa Agung

Kejari Tuban Mengikuti Rakernis Bidang Datun Yang Dibuka Jaksa Agung
Kejaksaan Negeri Tuban Bidang Datun Saat Mengikuti Rakernis Yang Dibuka Jaksa Agung

TUBAN - Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tuban mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang dilaksanakan pada tanggal 28 September 2021 - 29 September 2021 secara virtual. 

Rakernis dilaksanakan untuk Peningkatan Profesionalitas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Terkait Penyelamatan Keuangan Negara.

Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia serta sebagai bentuk pengabdian Kejaksaan RI kepada masyarakat dan negara Republik Indonesia.

Pada kesempatan itu, JA Burhanuddin dalam sambutannya berpesan bahwa  representasi komitmen kuat dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi yang tengah masif dilakukan oleh Kejaksaan RI.

"Dimana peranan JPN dalam hal ini harus linear dan terintegrasi dalam mencegah maupun menyelamatkan kerugian keuangan negara dari aspek perdata dan tun," ujar JA Burhanuddin.

Lebih lanjut, dikatakannya, JPN harus terus berperan aktif dalam memberikan pendampingan, bantuan hukum, pendapat hukum maupun penegakan hukum dalam rangka menjaga wibawa negara.

"Disamping itu, dengan kondisi pandemi saat ini dan berbagai program strategis Pemerintah menuntut agar JPN mampu bersinergi, guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum sehingga tujuan dari berbagai program strategis Pemerintah dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat termasuk dalam penanganan covid-19," pungkas JA.

Pada akhirnya, sambungnya, penyelamatan keuangan negara merupakan salah satu kunci dan menjadi orientasi dalam setiap penegakan hukum.

Peningkatan profesionalitas menjadi suatu keharusan JPN dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya.

"Semoga rakernis ini membuahkan berbagai langkah strategis Kejaksaan dalam bidang datun, sesuai dengan program strategis Kejaksaan dan mendukung penuh berbagai langkah strategis Pemerintah dalam penanganan covid-19, selamat mengikuti Rakernis jajaran Datun," ujar JA.**

Sumber: kejari-tuban.kejaksaan.go.id