TERKINI
Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026

Kejari Tuban Mengikuti Rakernis Bidang Datun Yang Dibuka Jaksa Agung

Kejari Tuban Mengikuti Rakernis Bidang Datun Yang Dibuka Jaksa Agung
Kejaksaan Negeri Tuban Bidang Datun Saat Mengikuti Rakernis Yang Dibuka Jaksa Agung

TUBAN - Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tuban mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang dilaksanakan pada tanggal 28 September 2021 - 29 September 2021 secara virtual. 

Rakernis dilaksanakan untuk Peningkatan Profesionalitas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Terkait Penyelamatan Keuangan Negara.

Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia serta sebagai bentuk pengabdian Kejaksaan RI kepada masyarakat dan negara Republik Indonesia.

Pada kesempatan itu, JA Burhanuddin dalam sambutannya berpesan bahwa  representasi komitmen kuat dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi yang tengah masif dilakukan oleh Kejaksaan RI.

"Dimana peranan JPN dalam hal ini harus linear dan terintegrasi dalam mencegah maupun menyelamatkan kerugian keuangan negara dari aspek perdata dan tun," ujar JA Burhanuddin.

Lebih lanjut, dikatakannya, JPN harus terus berperan aktif dalam memberikan pendampingan, bantuan hukum, pendapat hukum maupun penegakan hukum dalam rangka menjaga wibawa negara.

"Disamping itu, dengan kondisi pandemi saat ini dan berbagai program strategis Pemerintah menuntut agar JPN mampu bersinergi, guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum sehingga tujuan dari berbagai program strategis Pemerintah dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat termasuk dalam penanganan covid-19," pungkas JA.

Pada akhirnya, sambungnya, penyelamatan keuangan negara merupakan salah satu kunci dan menjadi orientasi dalam setiap penegakan hukum.

Peningkatan profesionalitas menjadi suatu keharusan JPN dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya.

"Semoga rakernis ini membuahkan berbagai langkah strategis Kejaksaan dalam bidang datun, sesuai dengan program strategis Kejaksaan dan mendukung penuh berbagai langkah strategis Pemerintah dalam penanganan covid-19, selamat mengikuti Rakernis jajaran Datun," ujar JA.**

Sumber: kejari-tuban.kejaksaan.go.id