TERKINI
Dishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih BerkelanjutanProgres Fisik RLH 79 Unit Dinas Perkim Kampar Melampaui Target, Pencapaian Naik Signifikan 69 PersenHarga BBM Eceran Tembus Rp15 Ribu, GMNI Bengkalis Soroti Lemahnya Pengawasan Disperindag BengkalisKejar Target 100 Persen di Akhir Tahun, Dinas PUPR Kampar Fokus Percepatan dan Penyesuaian AnggaranDirektur Jenderal Pemasyarakatan RI Berikan Arahan, Jadi Penguat Kinerja Kanwil Ditjendpas Riau

Dampingi Pemakaman Covid-19, Babinsa Himbau Warga Patuhi Prokes

Dampingi Pemakaman Covid-19, Babinsa Himbau Warga Patuhi Prokes

Rokan hulu - Babinsa Koramil 08/Tandun Kodim 0313/KPR melaksanakan pendampingan dan pengamanan prosesi pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19 di TPU Desa Bencah kesuma, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan hulu, Senin (02/08/2021).

Babinsa Desa Bencah kesma Kopda Ibul hadi menyampaikan bahwa keberadaannya di wilayah dalam pemakaman protokol Covid-19 tersebut sebagai salah satu upaya pencegahan agar tidak terjadi kerumunan masal, serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pemakaman.

"Kami selaku babinsa mendampingi prosesi pemakaman secara protokol Covid-19 untuk memastikan prosesi pemakaman berjalan dalam keadaan aman dan lancar, tidak ada hambatan," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Babinsa juga menghimbau agar warga masyarakat Desa Bencah kesuma terutama pihak keluarga tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan saat menghadiri pemakaman.

"Ini untuk mendukung langkah pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19, semua warga tetap wajib mengikuti aturan protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” pungkas

Sumber: Pendim 0313/KPR