Hari Puncak HBA Ke-61, Kejari Kampar Akan Targetkan Lima Perkara Tipikor

KAMPAR - lenteranews.co, Puncak Hari Bhakti Adhayaksa (HBA) ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhayaksa Dharmakarini (IAD) ke-21 yang jatuh pada hari Kamis 22 Juli 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melaksanakan upacara secara virtual serentak se-Indonesia.
Usai upacara virtual, sebagai rasa wujud syukur Kejari Kampar gelar makan bersama seluruh pegawai dan honorer.
Saat dikonfirmasi disela-sela kesibukannya, Kajari Kampar Arif Budiman mengatakan bahwa ada tujuh intruksi dari Jaksa Agung yang akan dilaksanakan untuk satu tahun kedepan, diantaranya terkait Pandemi Covid-19.
"Ada tujuh instruksi pimpinan yang harus kita laksanakan dalam satu tahun ini, diantaranya terkait Pandemi Covid-19, kita diminta mengawasi jangan sampai terjadi kelangkaan obat - obatan, oksigen dan lain - lain. Juga mengawasi pelaksanaan refocusing anggaran," ujar Kajari Kampar Arif, kamis (22/7).
Selain itu, lanjutnya, pada tahun 2021 ini dibidang Intel Kejari Kampar sudah menangani dua kasus, diantaranya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau terkait penyertaan modal pada PT.Kamparicom yang totalnya hampir 12 milyar, dan pulbaket pemberian fasilitas kredit untuk pembelian lahan sawit di Desa Siabu Kecamatan Salo.
"Untuk kedua kasus ini kita sudah memanggil beberapa pihak, khusus dugaan penyimpangan pemberian fasilitas kredit untuk pembelian lahan sawit kita sudah memanggil pihak Bank Riau Kepri (BRK) dan pihak KUD," kata Arif lagi.
Arif juga menegaskan, bahwa untuk kedepannya masih ada lagi kasus yang lain akan kita tangani, dalam hal ini dukungan masyarakat sangat diperlukan.
"Selain itu masih ada kasus lain yang akan kita tangani, untuk itu kita harapkan dukungan dari masyarakat, dan tahun ini kita targetkan lima perkara," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :