Kejari Kampar Bagi Sembako Kepada Masyarakat dan Purnaja, Dalam Peringati HBA Ke-61 dan IAD Ke XXI

Kajari Kampar Arif Budiman Saat Menyerahkan Sembako Kepada Masyarakat Desa Ridan Permai Dalam Rangka Memperingati HBA Ke 61 dan IAD Ke XXI Tahun 2021 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kampar, Selasa (13/07/21).
KAMPAR - lenteranews co, Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-61 tahun 2021 dan hari ulang tahun ke XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan Bhakti Sosial dengan memberikan sembako kepada masyarakat Desa Ridan Permai dan juga kepada Pensiunan Kejaksaan (Purnaja) di Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, selasa (13/07/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Arif Budiman bersama Ketua IAD Kampar Gina Arif Budiman juga memberikan kursi roda kepada salahsatu warga Desa Ridan Permai Suharto (70) yang sudah mengalami kelumpuhan sekitar 20 tahunan.
Foto: Kajari Kampar Saat Menyerahkan Kursi Roda Kepada Warga Desa Ridan Permai yang Mengalami Kelumpuhan
Kegiatan ini dilakukan secara serentak oleh seluruh Kejati dan Kejari. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kampar dengan diikuti oleh seluruh Jajaran Kejari Kampar.
Pemberian Sembako diserahkan langsung kepada masyarakat Desa Ridan Permai oleh Kajari Kampar Arif di halaman Kantor.
Disisi lain, usai pemberian sembako kepada masyarakat, Kejari Kampar juga langsung mendatangi rumah Purnaja untuk membagikan sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap Pensiunan Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, pada hari ini Kejaksaan Agung secara serentak di seluruh Indonesia melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial. Serta khusus kepada berdampak langsung terhadap Covid-19 terutama masyarakat miskin.
"Kita berharap pada bantuan ini, setidak - tidaknya dapat mengurangi beban masyarakat," ujar Arif.
Lebih lanjut, Arif menambahkan bahwa kedepannya tentu kita ikut berpartisipasi untuk menekan dalam rangka mengsukseskan angka penyebaran Covid-19 dengan melakukan pengawasan terhadap dana - dana Covid-19.
"Tentu kita kedepannya akan berpartispasi untuk menekan mengsukseskan angka penyebaran Covid-19 dengan melakukan pengawasan terhadap dana Covid-19," pungkas Arif.
Hal juga disampaikan Kades Ridan Permai Sularno saat dikonfirmasi, dikatakannya bahwa kita sangat berterimahkasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Kampar yang sudah membantu masyarakat kami dengan membagikan sembako, dimana saat sekarang ini kesulitan ekonomi masyarakat sekarang sangat luar biasa dalam masa pandemi Covid -19.
"Kita mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa, dan kami juga mengucapkan terimahkasih sudah membantu masyarakat kami dengan memberikan sembako, khususnya masyarakat Desa Ridan Permai yang sudah dibantu oleh Kejaksaan Negeri Kampar, kita berharap Kejari Kampar semakin maju kedepanya," pungkas Sularno.
Hal juga disampaikan Sekcam Bangkinang Kota Rujisman yang hadir pada kesempatan itu, dikatakanya kita mengucapkan terimahkasih kepada Kajari Kampar, semoga kegiatan ini mendapatkan imbalan disisi Allah dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
"Untuk Desa Ridan Permai, semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat dan kegiatan ini Kejaksaan Negeri Kampar mendapat imbalan disisi Allah," pungkas Sekcam Rujisman.
(Edi)
Komentar Via Facebook :