https://www.lenteranews.co

Camat Keluarkan Surat Perintah ke Desa Akibat Saluran Air Tertutup, Mardiyus Alami Kerugian

Camat Keluarkan Surat Perintah ke Desa Akibat Saluran Air Tertutup, Mardiyus Alami Kerugian

Rumah Warga Mardiyus Saat Air Banjir Masuk Kerumah dan Perabotan Rumah Rusak

KAMPAR - lenteranews.co, Menanggapi pengaduan warga, pemerintah Kecamatan Tambang mengeluarkan surat tindaklanjuti dari surat pengaduan Mardiyus warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Pengaduan warga Mardiyus ini sebelumnya sudah dialami lebih kurang 1 tahun lebih, dimana parit besar saluran air PU di Desa Sungai pinang diduga oknum warga menutupi saluran air tersebut, sehingga mengakibatkan banjir.

"Air tersebut juga membanjiri kebun sawit dan masuk kedalam kerumah, dan kolam ikan gagal panen karena lepas akibat banjir," ujar Mardiyus saat dikonfirmasi melalui Via selulernya, jumat (18/06/2021).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa akibat banjir tersebut, perabotan rumah mengalami banyak kerusakan, seperti sofa, lemari, dan juga hasil sawit menurun penghasilan.

"Kerugian sawit lebih kurang 3 juta satu kali panen perbulanya, dimana penghasilan perbulannya lebih kurang 3 Ton, sekarang lebih kurang 1,5 Ton perbulannya," tambah Mardiyus dengan kecewa.

Menanggapi hal tersebut, Camat Tambang Abukari sudah mengeluarkan surat tanggal 17 Juni 2021 dengan No 140/PEM/664 perihal laporan dan tindaklanjuti, Camat memerintahkan kepada Kepala Desa Sungai Pinang untuk melakukan peninjauan kelapangan, serta melakukan tindaklanjuti fasilitas terhadap laporan tersebut.

Foto Surat Laporan dan Tindaklanjuti Dari Kecamatan Tambang Kepada Kepala Desa Sungai Pinang

Hal ini dibenarkan Camat Tambang Abukari saat dikonfirmasi tertulis melalui pesan WhatsApp, pada jumat malam (18/06/2021). Saat diminta tanggapan dengan perihal tersebut, Ia mengatakan no comen dulu.

"No comen bau bang, ambo telusuri dulu, ambo klarifikasi ke Desa dulu, dan rencana ambo tinjau dulu," tutupnya.

Komentar Via Facebook :