TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Tim Gabugan Cek Kendaraan di Pos PPKM Rohul

Tim Gabugan Cek Kendaraan di Pos PPKM Rohul

ROHUL - Satgas COVID-19 memperketat kendaraan masuk ke Kabupaten Rokan Hulu. Pemberlakuan ini seiring Rohul yang menjadi kabupaten yang menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Betul, kita perketat kendaraan yang masuk Kabupaten Rokan Hulu, mengingat wilayah masuk zona merah (pemberlakuan PPKM), ujar Babinsa Koramil 10/Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Peltu M. Sitepu di Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (16/5/2021).

Berbagai titik penjuru masuk Kabupaten Rokan Hulu, kata M. Sitepu, akan dilakukan pemeriksaan dan pengendara wajib menunjukkan hasil rapid test non reaktif atau negatif.

Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan akan diminta untuk putar balik.

Jadi wajib menunjukkan hasil rapid test dan jika tidak bisa menunjukkan kita perintahkan putar balik. Ini sudah kesepakatan Forkopimda," tutup M.Sitepu.

Sumber: Pendim 0313/KPR