Seksi Intelijen Kejari Agam Miliki Inovasi Kamanakan Kawal Masyarakat dan Nagari

AGAM - Kejaksaan Negeri Agam dihadiri Kepala Seksi Intelijen Devitra Romiza, SH, MH menjadi narasumber dalam kegiatan kapasitas Pengurus Karang Taruna se Kabupaten Agam yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Agam, Kamis pagi (18/3) di Hotel Royal Denai Bukitinggi.
Kegiatan ini mengangkat tema memperkenalkan kewenangan Kejaksaan, ITE, Narkotika, Persoalan Pertanahan yang berdampak ke tindak Pidana, Mengenal Modus Tindak Pidana Korupsi, hukum perlindungan Anak dan Perempuan serta persoalan hukum lain yg menjadi trend di tengah masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Agam Rio Rizal, SH, MH melalui Kasi Intel Devitra Romiza, SH,MH mengatakan, peran serta Kejaksaan Negeri Agam sebagai Narasumber merupakan salah satu Pelaksanaan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum,"ujarnya.
Dengan harapannya tentunya Karang Taruna merupakan organisasi yang keberadaannya nyata di tengah-tengah masyarakat yang diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Aparat Penegak Hukum dalam memberikan pencerahan terhadap masyarakat yang mempunyai persoalan Hukum dan dapat berperan aktif dalam penegakkan Hukum secara preventif atau pencegahan,"terang Devitra.
Kepada pengurus Karang Taruna Devitra berharap untuk dapat bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Agam dalam penegakan hukum Preventif dalam wadah konsultasi hukum dan penegakan hukum Represif atau penindakan dengan menyampaikan Laporan khusus Indikasi Tindak Pidana korupsi,"harapnya.
Seksi Intelijen Kejari Agam memiliki Inovasi yang dinamakan Kamanakan Kawal Masyarakat dan Nagari, yang mana masyarakat bisa langsung berkomunikasi tanpa langsung datang ke kantor Kejari Agam untuk berkonsultasi hukum melalui Hotline yang sudah disiapkan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan Perangkat Nagari dalam melaksanakan kegiatan roda Pemerintahan tingkat Nagari tidak melanggar hukum,"tutupnya
(Dir)
Komentar Via Facebook :