TERKINI
Syawal Nahkodai PWI Kampar 2026-2029, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis PembangunanKonferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026

Penyusunan RKPD Tahun 2022, Pemda Kampar Adakan Rapat Koordinasi di Kantor Bappeda Kampar

Penyusunan RKPD Tahun 2022, Pemda Kampar Adakan Rapat Koordinasi di Kantor Bappeda Kampar

KAMPAR - lenteranews.co, Pemerintah Daerah  Kabupaten Kampar melaksanakan Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022, Rabu (03/02/2021).

Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2022 dibuka oleh Sekda Kabupaten Kampar Yusri M.Si yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kampar.

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. Azwan MSi mengatakan, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan didalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. 

"Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata tara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD," kata Azwan.

Lebih lanjut, dikatakannya, Pemerintah Kabupaten diwajibkan menyusun rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan Rencana Kerja Tahunanan Daerah. 

"Untuk itu, melaksanakan Rapat Koordinasi perencanaan pembangunan 
Daerah Kabupaten Kampar dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2022 yang dipimpin oleh Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto.SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kampar Yursi.M.Si," tambahnya lagi.

Turut hadir juga pada kesempatan itu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah OPD dan Camat se Kabupaten Kampar. (**)

Tag berita