TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Penyusunan RKPD Tahun 2022, Pemda Kampar Adakan Rapat Koordinasi di Kantor Bappeda Kampar

Penyusunan RKPD Tahun 2022, Pemda Kampar Adakan Rapat Koordinasi di Kantor Bappeda Kampar

KAMPAR - lenteranews.co, Pemerintah Daerah  Kabupaten Kampar melaksanakan Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022, Rabu (03/02/2021).

Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2022 dibuka oleh Sekda Kabupaten Kampar Yusri M.Si yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kampar.

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. Azwan MSi mengatakan, bahwa sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan didalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. 

"Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata tara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD," kata Azwan.

Lebih lanjut, dikatakannya, Pemerintah Kabupaten diwajibkan menyusun rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan Rencana Kerja Tahunanan Daerah. 

"Untuk itu, melaksanakan Rapat Koordinasi perencanaan pembangunan 
Daerah Kabupaten Kampar dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2022 yang dipimpin oleh Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto.SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kampar Yursi.M.Si," tambahnya lagi.

Turut hadir juga pada kesempatan itu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah OPD dan Camat se Kabupaten Kampar. (**)

Tag berita