TERKINI
Bupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Langgar Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil 09/Langgam Beri Sanksi Push Up

Langgar Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil 09/Langgam Beri Sanksi Push Up

PANGKALAN KERINCI, lenteranewß.co - Babinsa Koramil 09/Langgam Kodim/0313 bersama team gabungan tidak segan-segan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan, kegiatan ini di lakukan saat team gabungan melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Gaklin) di Jalan Lintas Timur Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan,Rabu (03/02/2021)

Babinsa Koramil 09/Langgam Pelda Fahrudianto yang ikut serta dalam kegiatan tersebut mengatakan sanksi tersebut diberikan kepada yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti berkerumun dan tidak menggunakan masker.

Selain itu, Dia menegaskan sanksi tersebut hanya diberikan kepada yang melanggar saja.

"Kalau anak muda diberi sanksi seperti push up atau sanksi yang lain, kalau orang tua paling kami memberikan imbauan saja," katanya.

Sanksi ini diberikan sebagai efek jera karena tidak 
mengindahkan anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,terutama tidak menggunakan masker saat melakukan di luar rumah.

"Karena selama penerapan protokol kesehatan ini masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menghindari kerumunan di tempat keramaian," ucap Pelda Fahrudianto.

"Meskipun masyarakat harus berinteraksi sosial, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," pungkasnya.

Sumber: Pendim 0313/KPR
Tag berita