Langgar Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil 09/Langgam Beri Sanksi Push Up

PANGKALAN KERINCI, lenteranewß.co - Babinsa Koramil 09/Langgam Kodim/0313 bersama team gabungan tidak segan-segan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan, kegiatan ini di lakukan saat team gabungan melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Gaklin) di Jalan Lintas Timur Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan,Rabu (03/02/2021)
Babinsa Koramil 09/Langgam Pelda Fahrudianto yang ikut serta dalam kegiatan tersebut mengatakan sanksi tersebut diberikan kepada yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti berkerumun dan tidak menggunakan masker.
Selain itu, Dia menegaskan sanksi tersebut hanya diberikan kepada yang melanggar saja.
"Kalau anak muda diberi sanksi seperti push up atau sanksi yang lain, kalau orang tua paling kami memberikan imbauan saja," katanya.
Sanksi ini diberikan sebagai efek jera karena tidak
mengindahkan anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,terutama tidak menggunakan masker saat melakukan di luar rumah.
"Karena selama penerapan protokol kesehatan ini masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menghindari kerumunan di tempat keramaian," ucap Pelda Fahrudianto.
"Meskipun masyarakat harus berinteraksi sosial, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :