TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

UMP Riau 2021 Tidak Naik, Berikut Penjelasan Kadisnakertrans Riau

UMP Riau 2021 Tidak Naik, Berikut Penjelasan Kadisnakertrans Riau

 Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau, Jonli menyampaikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau Tahun 2021 tidak mengalami kenaikan.

"UMP Riau sudah diteken pada tanggal 27 Oktober lalu yang akan berlaku nanti pada 1 Januari 2021 dan tidak ada kenaikan," katanya usai mengikuti sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (23/11/2020).

Ia menjelaskan UMP Riau Tahun 2021 masih sama dengan UMP Tahun 2020 ini dilatarbelakangi dengan melihat kondisi ekonomi di Provinsi Riau saat ini berdampak karena Covid 19, hal ini agar kondusifitas tetap terjadi, serta pengusaha tetap eksis dan pekerja juga menganggap UMP tersebut masih layak.

"Namun, yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja itu bukan UMP namun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)," jelasnya.

Diungkapkannya, untuk UMK di Provinsi Riau pada 12 kabupaten kota ada lima yang tetap dan tujuh lainnya mengalami kenaikan. Sementara pelaporan UMK kabupaten kota ke provinsi juga sudah dilakukan, sedangkan SK juga telah dibuat dan secepatnya akan disampaikan.

"Untuk UMK diperbolehkan naik, akan tetapi harus sesuai dengan kondisi perekonomian daerah masing-masing," terangnya.

Hal tersebut, ungkapnya, sama dengan kondisi di Provinsi Jawa Barat yang tidak mengalami kenaikan UMP. Oleh karenanya, pihaknya memberikan kabupaten kota yang ingin menaikkan dipersilahkan namun harus sesuai kondisi daerah masing-masing.