TERKINI
HUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lokal

Hari Ini, Peserta Lulus CPNS Mulai Bisa Upload Dokumen

Hari Ini, Peserta Lulus CPNS Mulai Bisa Upload Dokumen

Panitia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah mulai menerima dokumen persyaratan bagi CPNS yang sudah dinyatakan lulus. Penerimaan dokumen dilakukan secara online mulai 6-15 November 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, upload dokumen secara online tersebut bisa melalui laman sscn.bkn.go.id. 

Beberapa dokumen yang diupload diantaranya yakni daftar riwayat hidup, menyampaikan kelengkapan dokumen pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS.

"Kelengkapan lainnya yang harus dipenuhi bagi peserta yang dinyatakan lulus yakni pas foto terbaru dengan pakaian formal dengan latar belakang merah. Ijazah dan transkrip nilai asli, print out daftar riwayat hidup," kata Ikhwan, Jumat (6/11/2020).

Selain itu, lanjut Ikhwan, syarat lainnya yakni surat pernyataan sesuai dengan lampiran pada pengumuman, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba serta bukti pengalaman bekerja jika memiliki masa kerja dari pejabat yang berwenang.

"Apabila peserta seleksi CPNS Pemprov Riau yang sudah dinyatakan lulus namun tidak melengkapi dokumen sesuai tanggal yang telah ditetapkan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri," tegasnya.

Untuk diketahui, pada masa pengupload dokumen ini, ada 263 orang yang berhak mengikuti karena sudah dinyatakan lulus. Pasalnya, dari 271 formasi penerimaan CPNS dilingkungan Pemprov Riau yang telah diumumkan 30 Oktober kemarin, delapan formasi kosong akibat tidak ada pelamar.