TERKINI
HUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lokal

sebanyak 80 Orang TKA Terdata Bekerja di Pekanbaru

 sebanyak 80  Orang TKA Terdata Bekerja di Pekanbaru

 Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, saat ini ada 80 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kota Pekanbaru. Puluhan TKA ini bekerja diberbagai sektor.

Disampaikan Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada media, Selasa (3/11/2020), 80 TKA yang bekerja sebagai tenaga ahli berasal dari berbagai negara.

"Sekarang ini tenaga kerja asing kita sekitar 80 orang. Itu ada di beberapa sektor, yang terbanyak itu ada di Chevron, kemudian di pembangkit gas PLTG, kemudian ada sebagian di pabrik es," ujar Abdul Jamal saat di tanya terkait TKA di Kota Pekanbaru.

"Seperti Chevron yang banyak sebagai tenaga pendidikan. Itu ada guru, ada yang dari Kanada. Kemudian untuk yang pembangkit itu ada dari Tiongkok China, kemudian pabrik es itu juga ada 5 orang itu juga dari China," sambungnya.

Disinggung perizinan TKA hingga bekerja di Kota Pekanbaru, disampaikan Abdul Jamal, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Tekniknya biasanya seleksi dan izin itu ada di Kementerian Tenaga Kerja. Kita dari sana, semua perizinannya di urus, nanti sampai di Pekanbaru, dia melapor ke kita. Kita hanya sebagai tempat pelaporannya. Dan inilah yang akan kita awasi," jelas Abdul Jamal.