TERKINI
HUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lokal

Gubri Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Gubri Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar membuka sekaligus memimpin langsung pertemuan dalam sosialisasi Undang Undang (UU) Cipta kerja di Ruang Melati Kantor Gubernur, Kamis (22/10/2020).

Gubri dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja sudah disampaikan pada minggu lalu yaitu bersama kepala daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Frokopimda) Provinsi Riau dan juga telah disosialisasikan menteri dalam negeri bersama DPRD Provinsi, Kabupaten Kota Se Indonesia.

"Karena itu, Tentunya kami merasa perlu pada kesempatan ini menyampaikan sosialisasi, semoga dengan sosialisasi ini kita bisa mengisi kemungkinan-kemungkinan yang perlu kita usulkan kepada pemerintah pusat," kata Syamsuar.

Lanjutnya, karena saat ini pemerintah juga sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

"Sosialisasi ini juga kita manfaatkan untuk diskusi sehingga bisa memberi input untuk pemerintah pusat,"terangnya.

Melalui pertemuan tersebut Gubri Syamsuar juga menjelaskan pokok-pokok yaitu tentang penjelasan UU cipta kerja serta menjelaskan struktur UU Cipta Kerja yang terdiri dari 15 bab dan terdiri dari 186 pasal.

"Hal tersebut juga sudah dijelaskan oleh DPR Republik Indonesia (RI) pada waktu lalu," ujarnya.

Syamsuar juga berharap dengan dilakukannya sosialisasi ini dapat membantu pemerintah pusat, Provinsi maupun Kabupaten kota kepada masyarakat agar dapat memahami.

"Semoga dengan sosialisasi ini bisa menambah wawasak kita dan kita bisa menyampaikan kepada masyarakat kita agar lebih memahami," pungkasnya. 

Dalam sosialisasi juga diberi kesempatan kepada yang hadir untuk memberikan masukkan masukkan yang kemudian akan diteruskan kepada pemerintah pusat agar ditindaklanjuti.

Gubernur Riau Syamsuar saat rapat didampingi Asisten II Setda Provinsi Riau, Evarefita, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Makmun Murod, turut hadir Perwakilan DPRD Provinsi Riau, Frokopimda Provinsi Riau, perwakilan Rektor perguruan tinggi se Riau, tokoh masyarakat, tokoh agama.