TERKINI
Bupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Gubri Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Gubri Sosialisasikan UU Cipta Kerja

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar membuka sekaligus memimpin langsung pertemuan dalam sosialisasi Undang Undang (UU) Cipta kerja di Ruang Melati Kantor Gubernur, Kamis (22/10/2020).

Gubri dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja sudah disampaikan pada minggu lalu yaitu bersama kepala daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Frokopimda) Provinsi Riau dan juga telah disosialisasikan menteri dalam negeri bersama DPRD Provinsi, Kabupaten Kota Se Indonesia.

"Karena itu, Tentunya kami merasa perlu pada kesempatan ini menyampaikan sosialisasi, semoga dengan sosialisasi ini kita bisa mengisi kemungkinan-kemungkinan yang perlu kita usulkan kepada pemerintah pusat," kata Syamsuar.

Lanjutnya, karena saat ini pemerintah juga sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

"Sosialisasi ini juga kita manfaatkan untuk diskusi sehingga bisa memberi input untuk pemerintah pusat,"terangnya.

Melalui pertemuan tersebut Gubri Syamsuar juga menjelaskan pokok-pokok yaitu tentang penjelasan UU cipta kerja serta menjelaskan struktur UU Cipta Kerja yang terdiri dari 15 bab dan terdiri dari 186 pasal.

"Hal tersebut juga sudah dijelaskan oleh DPR Republik Indonesia (RI) pada waktu lalu," ujarnya.

Syamsuar juga berharap dengan dilakukannya sosialisasi ini dapat membantu pemerintah pusat, Provinsi maupun Kabupaten kota kepada masyarakat agar dapat memahami.

"Semoga dengan sosialisasi ini bisa menambah wawasak kita dan kita bisa menyampaikan kepada masyarakat kita agar lebih memahami," pungkasnya. 

Dalam sosialisasi juga diberi kesempatan kepada yang hadir untuk memberikan masukkan masukkan yang kemudian akan diteruskan kepada pemerintah pusat agar ditindaklanjuti.

Gubernur Riau Syamsuar saat rapat didampingi Asisten II Setda Provinsi Riau, Evarefita, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Makmun Murod, turut hadir Perwakilan DPRD Provinsi Riau, Frokopimda Provinsi Riau, perwakilan Rektor perguruan tinggi se Riau, tokoh masyarakat, tokoh agama.