TERKINI
Bupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Gubernur Riau Kirim Surat Aspirasi Buruh dan Mahasiswa ke Presiden, Begini Penjelasannya

Gubernur Riau Kirim Surat Aspirasi Buruh dan Mahasiswa ke Presiden, Begini Penjelasannya

Gubernur Riau Syamsuar akan mengirimkan surat aspirasi terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta kerja yang disampaikan oleh beberapa kelompok serikat buruh dan mahasiswa di Riau. Surat tersebut nantinya akan segera di kirimkan ke Presiden dan DPR RI.

Surat tersebut telah ditandatangi oleh Gubernur Riau, Syamsuar setelah pihaknya mengadakan dialog bersama perwakilan 3 kelompok besar serikat buruh dan mahasiswa.

"Iya benar, tadi saya bersama forkompinda mengadakan dialog bersama perwakilan pengurus 3 kelompok besar Serikat buruh  pekerja yang ada di Riau. Kita lakukan dialog secara bergantian. Mereka menyampaikan aspirasi dan meminta disampaikan kepada pimpinan pusat," kata Syamsuar, Senin (12/10).

Surat berlogo Pancasila dan ditandatangi serta di cap oleh Gubri itu berisi :

Dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, di Provinsi Riau telah terjadi aksi unjuk rasa menolak terhadap undang-undang tersebut oleh serikat pekerja/buruh dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau. 

Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Riau meneruskan aspirasi serikat pekerja/buru dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau yang menyatakan menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan.

Sementara, Kadis Kominfotik Riau, Chairul Riski menambahkan, surat tersebut akan segera dikirimkan dengan ditujukan ke Presiden dan DPR RI.

"Segera, nanti Kadisnaker yang mengantar langsung surat aspirasi itu ke Jakarta. Kalau tidak besok atau lusa," tegasnya.