TERKINI
HUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lokal

Polres Siak Kembali Meringkus Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Polres Siak Kembali Meringkus Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

SIAK. Superriau.com - Polres Siak kembali meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Siak tepat nya di Jl Proyek Desa.Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Kamis (17/9/2020).

Penangkapan Pelaku Yang Diketahui Berinisial BM (42) Dan FA (27) Merupakan warga Desa.Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Berawal dari Informasi masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di dilokasi penangkapan tersangka tersebut.

" penangkapan pelaku ini pada hari Kamis , 17 September 2020 Sekira Pulul 13.00 WIB, setelah menerima informasi tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak langsung bergerak ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan benar ditemukan pelaku BM Dan FA dilokasi, karena gerak gerik tersangka sangat mencurigakan tim langsung mengamankan dan menggeledah tersangka." Terang Kapolres Siak Melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani.

Saat dilakukan Penggeledahan tim menemukan barang bukti yang di duga narkoba jenis sabu sabu sebanyak 12 paket dengan berat 19,93 Gram.

" Setelah mengamankan tersangka tim langsung bergerak membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Siak Untuk Proses penyidikan lebih lanjut,dan dari hasil pemeriksaan tersangka nanti juga akan kami jadikan bahan informasi untung mengembangkan kasus ini karena kita akan telusuri dari mana tersangka mendapat barang haram tersebut." Tutup AKP Jailani.