TERKINI
Bupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Polres Siak Kembali Meringkus Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Polres Siak Kembali Meringkus Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

SIAK. Superriau.com - Polres Siak kembali meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Siak tepat nya di Jl Proyek Desa.Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Kamis (17/9/2020).

Penangkapan Pelaku Yang Diketahui Berinisial BM (42) Dan FA (27) Merupakan warga Desa.Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Berawal dari Informasi masyarakat setempat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di dilokasi penangkapan tersangka tersebut.

" penangkapan pelaku ini pada hari Kamis , 17 September 2020 Sekira Pulul 13.00 WIB, setelah menerima informasi tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak langsung bergerak ke tempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan benar ditemukan pelaku BM Dan FA dilokasi, karena gerak gerik tersangka sangat mencurigakan tim langsung mengamankan dan menggeledah tersangka." Terang Kapolres Siak Melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani.

Saat dilakukan Penggeledahan tim menemukan barang bukti yang di duga narkoba jenis sabu sabu sebanyak 12 paket dengan berat 19,93 Gram.

" Setelah mengamankan tersangka tim langsung bergerak membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Siak Untuk Proses penyidikan lebih lanjut,dan dari hasil pemeriksaan tersangka nanti juga akan kami jadikan bahan informasi untung mengembangkan kasus ini karena kita akan telusuri dari mana tersangka mendapat barang haram tersebut." Tutup AKP Jailani.