TERKINI
Bupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Berakhirnya Perjalanan Pelaku Curanmor di Posko Gugus Tugas Covid-19 Koto Gasib

Berakhirnya Perjalanan Pelaku Curanmor di Posko Gugus Tugas Covid-19 Koto Gasib

SIAK. Superriau.com - Razia yang digelar Polsek Koto Gasib pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB, berhasil mengamankan dua orang lelaki yang diduga pelaku tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Kandis, Polres Siak.

Demikian dijelaskan Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan. Ada pun korban atau pemilik sepeda motor Hadirman Zai tinggal di PT ANG Km 18, RT 01/RW 01, Kelurahan Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

“Ada pun yang diduga pelaku pencurian motor Filipus Zai (21), warga Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis,” jelas Kapolsek Suryawan.

Sementara lokasi kejadian di Km 18, RT 01/RW 01 Kelurahan Samsam Kecamatan Kandis pada 14 Agustus 2020.

Saksi dalam kasus ini adalah Briptu Condro Raja Guk Guk, anggita Unit Reskrim Polsek Koto Gasib.

Ada pun kronologisnya, ada Sabtu (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB, Satgas Ops Yustisi Protokol Kesehatan Kecamatan Koto Gasib  sedang melaksanakan razia masker yang berlokasi di Jalan Pertamina Km 02 Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak yang dipimpin Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan F SE.

Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB, PS Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan SH, bersama anggota, memberhentikan dua orang laki-laki yang sedang berkendara, salah satunya tidak menggunakan masker.

Saat diperiksa keduanya menunjukkan gerak gerik mencurigakan serta sepeda motor yang dipakai tidak dilengkapi dengan plat nomor kendaraan dan surat surat kendaraan sepeda motor tersebut.

“ Setelah kami lakukan penggeledahan terhadap keduanya, kami temukan dari saku kiri jaket salah satunya diduga barang berupa satu kunci obeng yang dimodifikasi berbentuk kunci T ,” jelas Suryawan.

Setelah menemukan barang tersebut, PS Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan SH dan anggota Polsek Koto Gasib mengamankan kedua orang tersebut ke Polsek Koto Gasib, untuk dimintai keterangan.
 
“ Kami lakukan interogasi terhadap keduanya. Salah satunya mengakui bahwa sepeda motor yang dikendarainya hasil dari tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek  Kandis, ” sebut Kapolsek Suryawan.

Selanjutnya PS Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib berkoordinasi dengan Kanit Teskrim Polsek Kandis Iptu Faisal SH untuk memastikan adanya dugaan curanmor yang yang terjadi di wilayah Polsek Kandis.