TERKINI
HUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lokal

88 Ribu UMKM di Riau telah Terima Bantuan Rp2,4 Juta dari Pusat

88 Ribu UMKM di Riau telah Terima Bantuan Rp2,4 Juta dari Pusat

 Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Provinsi Riau mencatat, hingga awal September 2020 ini sudah ada sebanyak 88 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di "Bumi Lancang Kuning" yang mendapat penyaluran bantuan stimulus sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.

"Sementara sudah direalisasikan ke 88 ribu (UMKM), dengan total dana sebesar Rp105 miliar," ungkap Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Riau, Bakhtaruddin, Kamis (10/9/2020) di Pekanbaru. 

Diktakannya, bantuan tersebut telah disalurkan kepada UMKM yang sebelumnya telah terdata dan terverifikasi melalui tiga kantor perbankan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Untuk diketahui, bantuan tersebut diberikan pemerintah untuk membantu upaya pemulihan ekonomi. Diharapkan,  UMKM dapat bertahan di tengah pandemi covid-19.

Perihal penyaluran bantuan tersebut, tercantum dalam surat Kementerian Koperasi dan UKM nomor 367/SM/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020, tentang Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

Terkait cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta untuk pengusaha dapat dilihat di laman resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.