TERKINI
Ade Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 PesertaTingkatkan Kompetensi Guru, Gugus III Bantan Gelar Pelatihan Papan Interaktif Digital di SDN 26

Tim Opsnal Polsek Dumai Kembali Cyduk 3 Pelaku Narkoba

Tim Opsnal Polsek Dumai Kembali Cyduk 3 Pelaku Narkoba
ilustrasi

Dumai - Tim Opsnal Polsek Dumai Kota kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, tiga orang pria berhasil dibekuk sedang transaksi barang haram tersebut di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Tiga pelaku masing-masing berinisial AL(32), TS (28) dan AS (22) warga Kota Dumai yang berhasil diamankan, Sabtu (30/12/19) kemarin. Dari tangan ketita pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti diduga sabu berkurang sedang dan kecil beserta alat hisap dan lainnya.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto membenarkan penangkapan terhadap tiga pelaku penyalahgunaan diduga narkotika jenis sabu tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan ini berawal dari informasi yang berhasil diperoleh personil Unit Reskrim Polsek Dumai Kota dari masyarakat bahwa disalah satu rumah yang berada di sekitar Jalan Ahmad Yani (Tegalega), sedang berlangsung transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

"Berdasarkan informasi tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Dumai Kota langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan," sebutnya.

Berhasil menemukan lokasi yang diinformasikan, petugas dilapangan lalu melakukan penggerebekan disebuah rumah yang diduga sebagai tempat berlangsungnya transaksi narkotika. Benar adanya, di dalam rumah tersebut ditemukan 3 orang laki-laki diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Ketiga pria itu langsung kita amankan, dari tangan mereka kita berhasil menemukan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 13,45 gram. Satu paket sabu seberat 1,25 gram, 1 unit alata timbangan digital dan seperangkat alat isap sabu (bong, red) serts uang tunai Rp.590.000 yang berhasil diamankan," papar Kapolsek.

Selain itu lanjutnya menyebutkan, petugas dilapangan juga menemukan kaca pirek, sejumlah plastik pembungkus sabu dan gunting klip dan peralatan lainnya yang telah diamankan di Polsek Dumai Kota.

"Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Dumai Kota guna penyidikan lebih lanjut atas keberadaan barang haram tersebut," pungkasnya.

Sumber: rls humas