TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Tim Opsnal Polsek Dumai Kembali Cyduk 3 Pelaku Narkoba

Tim Opsnal Polsek Dumai Kembali Cyduk 3 Pelaku Narkoba
ilustrasi

Dumai - Tim Opsnal Polsek Dumai Kota kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, tiga orang pria berhasil dibekuk sedang transaksi barang haram tersebut di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Tiga pelaku masing-masing berinisial AL(32), TS (28) dan AS (22) warga Kota Dumai yang berhasil diamankan, Sabtu (30/12/19) kemarin. Dari tangan ketita pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti diduga sabu berkurang sedang dan kecil beserta alat hisap dan lainnya.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto membenarkan penangkapan terhadap tiga pelaku penyalahgunaan diduga narkotika jenis sabu tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan ini berawal dari informasi yang berhasil diperoleh personil Unit Reskrim Polsek Dumai Kota dari masyarakat bahwa disalah satu rumah yang berada di sekitar Jalan Ahmad Yani (Tegalega), sedang berlangsung transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

"Berdasarkan informasi tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Dumai Kota langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan," sebutnya.

Berhasil menemukan lokasi yang diinformasikan, petugas dilapangan lalu melakukan penggerebekan disebuah rumah yang diduga sebagai tempat berlangsungnya transaksi narkotika. Benar adanya, di dalam rumah tersebut ditemukan 3 orang laki-laki diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Ketiga pria itu langsung kita amankan, dari tangan mereka kita berhasil menemukan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 13,45 gram. Satu paket sabu seberat 1,25 gram, 1 unit alata timbangan digital dan seperangkat alat isap sabu (bong, red) serts uang tunai Rp.590.000 yang berhasil diamankan," papar Kapolsek.

Selain itu lanjutnya menyebutkan, petugas dilapangan juga menemukan kaca pirek, sejumlah plastik pembungkus sabu dan gunting klip dan peralatan lainnya yang telah diamankan di Polsek Dumai Kota.

"Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Dumai Kota guna penyidikan lebih lanjut atas keberadaan barang haram tersebut," pungkasnya.

Sumber: rls humas