TERKINI
Bupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Triwulan III, UPT PKB Dishub Pekanbaru Capai Rp. 3 Miliar

Triwulan III, UPT PKB Dishub  Pekanbaru Capai  Rp. 3 Miliar
Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Muhammad Nasri

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (UPT PKB Dishub) Pekanbaru, sebesar Rp6 miliar pada Tahun 2020.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Muhammad Nasri, M.Si mengungkapkan, meski kondisi saat ini ditengah pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian lesu, namun ia mengaku optimis mengejar target PAD yang telah ditetapkan Pemko Pekanbaru. 

"Tahun ini target kami Rp6 miliar. Kami optimistis bisa mengejar target tersebut," terang Nasri, Rabu (2/9). 

Menurutnya, hingga triwulan III tahun 2020 ini pihaknya telah berhasil meraup PAD dari retribusi uji kendaraan angkutan umum dan barang mencapai separuh dari target, yakni Rp3 miliar. 

Apalagi saat ini bukti lulus uji kendaraan yang sebelumnya menggunakan buku KIR, kini telah diganti menggunakan smart card yang diberi nama Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe). 

"Hal ini juga dapat mengantisipasi kebocoran PAD, karena identitas kendaraan langsung terkoneksi ke pusat, Kementrian Perhubungan," pungkasnya. 

Ia juga mengimbau kepada pengusaha angkutan umum dan barang, agar tertib dalam melakukan uji kendaraannya secara berkala dalam enam bulan sekali. 

"Agar kendaraan yang digunakan dapat dipastikan layak jalan dan aman saat dikendarai," tutupnya.

Sumber: rls