TERKINI
HUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lokal

Kunker DPD RI, Gubri: Pemda Segera Susun Perda Penanganan Covid 19

Kunker DPD RI, Gubri: Pemda Segera Susun Perda Penanganan Covid 19

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dipimpin oleh Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti beserta rombongan, Gubri menyampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) akan segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) penanganan Covid-19.

Adapun kunjungan kerja tersebut dalam rangka menyerap aspirasi sekaligus melakukan pengawasan dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang berlangsung di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (30/08/2020).

"Pembuatan Perda ini tentunya sesuai Instruksi Presiden (inpres) yang meminta pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan daerah terkait penanganan covid-19," kata Gubri saat diwawancarai usai menerima kunker DPD RI.

Gubernur Syamsuar menambahkan dilakukan penyusunan perda ini agar masyarakat bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus disease 2019 agar masyarakat ada efek jerah untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Diharapkan kepada bupati walikota juga segera menyiapkan perda terkait penanganan covid-19," harap Gubernur Syamsuar.

Sementara itu, Anggota DPD RI Perwakilan Riau, Instiawati Ayus mengatakan bahwa DPD RI sebagai dewan pengawas juga menjembatani terkait permasalahan atau masukan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

"Kunjungan kerja ini kami terkait pembidangan, rapat daerah ini untuk mensinergikan Pemda dan pemerintah pusat," ucapnya.

"Sangat luar biasa, aspirasi Gubernur Riau yang sifatnya masalah, usulan, saran dan keinginan, Insya Allah pada masa sidang yang akan di agendakan akan dijadikan bagian materi kerja DPD RI," lanjutnya.

Instiawati Ayus menuturkan bahwa DPD RI akan terus berupaya dan meng-support yang akan dikerjakan pemerintah provinsi dengan landasan regulasi beserta mitra DPRD untuk menyusun agenda pembentukan perda penanganan Covid 19 di Provinsi Riau.

Turut hadir yang mendampingi Gubri yaitu Dandrem 03/Wirabima Brigjen TNI M. Syech Ismed, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Brigjen Pol Tabana Bangun, perwakilan Forkompinda Provinsi Riau, perwakilan bupati/wali kota se Provinsi Riau, serta jajaran Asisten Setdaprov Riau, dan jajaran kepala OPD terkait. 

Sumber: mcr