TERKINI
Bupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Kunker DPD RI, Gubri: Pemda Segera Susun Perda Penanganan Covid 19

Kunker DPD RI, Gubri: Pemda Segera Susun Perda Penanganan Covid 19

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dipimpin oleh Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti beserta rombongan, Gubri menyampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) akan segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) penanganan Covid-19.

Adapun kunjungan kerja tersebut dalam rangka menyerap aspirasi sekaligus melakukan pengawasan dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang berlangsung di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (30/08/2020).

"Pembuatan Perda ini tentunya sesuai Instruksi Presiden (inpres) yang meminta pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan daerah terkait penanganan covid-19," kata Gubri saat diwawancarai usai menerima kunker DPD RI.

Gubernur Syamsuar menambahkan dilakukan penyusunan perda ini agar masyarakat bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus disease 2019 agar masyarakat ada efek jerah untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Diharapkan kepada bupati walikota juga segera menyiapkan perda terkait penanganan covid-19," harap Gubernur Syamsuar.

Sementara itu, Anggota DPD RI Perwakilan Riau, Instiawati Ayus mengatakan bahwa DPD RI sebagai dewan pengawas juga menjembatani terkait permasalahan atau masukan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

"Kunjungan kerja ini kami terkait pembidangan, rapat daerah ini untuk mensinergikan Pemda dan pemerintah pusat," ucapnya.

"Sangat luar biasa, aspirasi Gubernur Riau yang sifatnya masalah, usulan, saran dan keinginan, Insya Allah pada masa sidang yang akan di agendakan akan dijadikan bagian materi kerja DPD RI," lanjutnya.

Instiawati Ayus menuturkan bahwa DPD RI akan terus berupaya dan meng-support yang akan dikerjakan pemerintah provinsi dengan landasan regulasi beserta mitra DPRD untuk menyusun agenda pembentukan perda penanganan Covid 19 di Provinsi Riau.

Turut hadir yang mendampingi Gubri yaitu Dandrem 03/Wirabima Brigjen TNI M. Syech Ismed, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Brigjen Pol Tabana Bangun, perwakilan Forkompinda Provinsi Riau, perwakilan bupati/wali kota se Provinsi Riau, serta jajaran Asisten Setdaprov Riau, dan jajaran kepala OPD terkait. 

Sumber: mcr