TERKINI
Bupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Sat Reskrim Polres Siak Amankan 2 Pelaku Main Judi Tembak Ikan Dan Himbau Warga Ikuti Protokol Kese

Sat Reskrim Polres Siak  Amankan 2 Pelaku Main Judi Tembak Ikan Dan Himbau Warga Ikuti Protokol Kese

SIAK. Superriau.com - Satu unit alat  perjudian berkedok Gelanggang Permainan shooting fish atau tembak ikan di Jalan Yos Sudarso Km. 45 Rt.001 Rw.004 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab.Siak diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Siak (28/ 07/20)

Di lokasi tersebut Polisi mengamankan 2 terduga pelaku SL dan FR beserta Barang bukti berupa 1 set perangkat meja judi jenis ikan (kondisi baik), 1 (satu) buah Buku Rekapan Cip Koin merk Sidu warna Merah Muda,1 (satu) buah Tas merk Fila warna Hitam,1 (satu) buah Cip yang Bertuliskan Tulisan Cina warna Hijau,Uang Sebesar Rp 520.000,00 ( Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah ) sebagai Penukaran Cip, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy A10 warna Hitam.

Kapolres Siak, AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Ps Paur Humas Bripka Dedek Prayoga, mengatakan keberhasilan kepolisian dalam pengungkapan dugaan perjudian berkedok gelper tembak ikan ini berkat adanya laporan dari masyarakat sekitar.

Berawal Selasa (27/ 07 / 20 ) pagi, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Kecamatan Minas ada perjudian jenis tembak ikan.

Menindaklanjuti itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut

Setiba di lokasi, tepatnya di sebuah warung di Jalan Yos Sudarso Km. 45 Rt.001 Rw.004 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab.Siak tim Sat Reskrim Polres Siak melihat ada dua orang Pria dan Wanita tengah berdiri di meja judi tembak ikan tersebut, setelah dilakukan introgasi awal kedua orang tersebut beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak Untuk Proses lebih Lanjut.

" Kita menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya kegiatan serupa atau terjadi tindak pidana lain nya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, dan kita juga menghimbau mengingat situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid - 19 agar bersama sama kita cegah penyebaran virus ini dengan menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, membawa hand sanitizer dan hindari kerumunan atau jangan berkumpul kumpul dahulu serta tetap dirumah saja bagi orang tua dan anak anak. " Tutup Dedek.