TERKINI
HUT Riau ke-69, PT Arara Abadi Salurkan Beasiswa bagi 40 Pelajar-Mahasiswa Suku SakaiPencarian Pemuda Tenggelam Melompat di Jembatan Rantau Merangin, Dihentikan Tim Sar BPBD KamparLantik Pengurus IDI Bengkalis, Kasmarni: Keterbatasan Anggaran Bukan Alasan Turunkan PelayananMeriahkan HUT RI Ke-81, Desa Bukit Ranah Gelar Turnamen Voli Putri dan Berbagai Lomba RakyatBRK Syariah Bangkinang Pastikan Dana CSR Masjid di Kampar Cair Agustus 2026GOW Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 LangginiPembinaan LPKA Pekanbaru Berbuah Hasil, Mantan Anak Binaan Kini Sukses BekerjaMahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dan Pemdes Gelar Aksi Penghijauan di Desa Tanjung KulimHujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Turun Tangan Urai Kemacetan Bantu Pengendara MogoPemkab Rohil, KONI dan PSSI Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Sediakan Hidangan GratisDisbunnak Keswan Kampar Bantah Video Viral TikTok Terkait Jalan Produksi dan Bibit SawitHarga TBS Naik Lagi, Disbunnak Keswan Kampar Optimis Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lokal

Sat Reskrim Polres Siak Amankan 2 Pelaku Main Judi Tembak Ikan Dan Himbau Warga Ikuti Protokol Kese

Sat Reskrim Polres Siak  Amankan 2 Pelaku Main Judi Tembak Ikan Dan Himbau Warga Ikuti Protokol Kese

SIAK. Superriau.com - Satu unit alat  perjudian berkedok Gelanggang Permainan shooting fish atau tembak ikan di Jalan Yos Sudarso Km. 45 Rt.001 Rw.004 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab.Siak diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Siak (28/ 07/20)

Di lokasi tersebut Polisi mengamankan 2 terduga pelaku SL dan FR beserta Barang bukti berupa 1 set perangkat meja judi jenis ikan (kondisi baik), 1 (satu) buah Buku Rekapan Cip Koin merk Sidu warna Merah Muda,1 (satu) buah Tas merk Fila warna Hitam,1 (satu) buah Cip yang Bertuliskan Tulisan Cina warna Hijau,Uang Sebesar Rp 520.000,00 ( Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah ) sebagai Penukaran Cip, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy A10 warna Hitam.

Kapolres Siak, AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Ps Paur Humas Bripka Dedek Prayoga, mengatakan keberhasilan kepolisian dalam pengungkapan dugaan perjudian berkedok gelper tembak ikan ini berkat adanya laporan dari masyarakat sekitar.

Berawal Selasa (27/ 07 / 20 ) pagi, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Kecamatan Minas ada perjudian jenis tembak ikan.

Menindaklanjuti itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut

Setiba di lokasi, tepatnya di sebuah warung di Jalan Yos Sudarso Km. 45 Rt.001 Rw.004 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab.Siak tim Sat Reskrim Polres Siak melihat ada dua orang Pria dan Wanita tengah berdiri di meja judi tembak ikan tersebut, setelah dilakukan introgasi awal kedua orang tersebut beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak Untuk Proses lebih Lanjut.

" Kita menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya kegiatan serupa atau terjadi tindak pidana lain nya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, dan kita juga menghimbau mengingat situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid - 19 agar bersama sama kita cegah penyebaran virus ini dengan menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, membawa hand sanitizer dan hindari kerumunan atau jangan berkumpul kumpul dahulu serta tetap dirumah saja bagi orang tua dan anak anak. " Tutup Dedek.