TERKINI
Bupati dan Wabup Kampar Buka Peluang Investasi dan Perkuat Silaturahmi Perantau di KarimunJalan Rusak di Sei Manasib Ditinjau Bupati Rohil, Segera Akan Dilakukan PerbaikanWabup Kampar, Misharti Ajak Seluruh Elemen Daerah Jadikan Pancasila Dasar Membangun Daerah HarmonisRapat Pleno Terbuka Digelar KPU Kampar, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III TahunDishub Kampar Gencar Tingkatkan PAD Retribusi Parkir Melalui Tarif Berlangganan Kendaraan PerusahaanKadishub Kampar Sosialisasikan SI OCU PARKIR KAMPAR, Dorong Pembayaran Retribusi Parkir Non TunaiDirgahayu Harhubnas 2026, Kadis Aidil: Pentingnya Perhubungan Mendukung Aktivitas MasyarakatKadis Bunnak Keswan Kampar Hadiri Sosialisasi Pengembangan Tanaman Hortikultura Yang Dibuka BupatiJMSI Kampar Gelar Rapat Konsolidasi, Segera Urus Legalitas OrganisasiJelang Rapat Konsolidasi, Plt Ketua JMSI Kampar Ungkap Respons Positif Bupati Ahmad Yuzar17 Pejabat Eselon lll dan IV Dilantik Wabup Kampar MishartiKPU Kampar Melakukan Memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Fraksi PPP DPR-RI Minta Presiden Perhatikan Nasip Pegawai 18 Lembaga Yang di Bubarkan

Fraksi PPP DPR-RI Minta Presiden Perhatikan Nasip Pegawai 18 Lembaga Yang di Bubarkan

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syamsurizal meminta pemerintah memperhatikan nasib pegawai di 18 lembaga yang kini resmi dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, perlu ada solusi kepada pegawai tersebut agar mereka tidak kehilangan pekerjaan dan pendapatan atas pembubaran 18 lembaga, terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Perlu digarisbawahi tentunya pemerintah harus memperhatikan SDM atau pegawai pada lembaga yang dibubarkan jangan sampai terabaikan, karena ini berkenaan dengan profesi atau pekerjaan orang," kata Syamsurizal kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Kendati begitu, ia merespon positif keputusan untuk membubarkan 18 lembaga yang memang keberadaannya dinilai tidak efektif.

"18 Lembaga yang dibubarkan tentunya sudah melalui kajian yang mendalam dan dipertimbangkan dengan matang oleh Presiden Jokowi sehingga dinilai tidak efektif keberadaannya."

Dia menilai, pembubaran 18 lembaga sebagai upaya efektivitas kerja pemerintahan sekaligus pengurangan beban anggaran pemerintah di tengah Pandemi Covid-19.

Baik dikarenakan kerjanya tidak terlalu urgen ataupun dikarenakan lembaga tersebut cakupan kerjanya berbenturan dengan lembaga lain," ujarnya.

Sumber: Suara.com