TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Ketua DPRD Siak Pertanyakan Pengawasan Kendaraan Melebihi Tonase

Ketua DPRD Siak Pertanyakan Pengawasan Kendaraan Melebihi Tonase

SIAK. Superriau.com - Rabu 17/06/2020. Ketua DPRD kabupaten Siak, H. Azmi SE, pertanyakan terkait banyaknya jalan lintas kabupaten Siak yang rusak parah akibat dari mobil angkutan barang yang melebihi tonase 8 ton.

Padahal UU ada, dan Perda sudah diundangkan dalam suatu peraturan daerah kabupaten Siak beberapa bulan yang lalu. Dalam peraturan daerah, yang menjalankan pengawasan adalah lembanga atau dinas bersangkutan. Yaitu dinas perhubungan dan satpol PP

" Jika sudah ada peraturan daerah dan sudah diudangkan, dan peraturan belum jalan, saya meminta  kepada dinas bersangkutan yang berwenang yang menjalankan peraturan itu sendiri yang akan kita pertanyakan yaitu dinas perhubungan dan satpol PP ", ungkap  Azmi

Seperti diketahui, pemerintah kabupaten Siak melalui dinas PU tarukim setiap tahunnya terus memperbaiki jalan yang rusak dengan mengunakan angran APBD daerah kabupaten Siak, akibat angkutan barang yang melibihi tonase rata-rata di atas 8 ton.