TERKINI
DPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan Terimakasih

Ketua DPRD Siak Pertanyakan Pengawasan Kendaraan Melebihi Tonase

Ketua DPRD Siak Pertanyakan Pengawasan Kendaraan Melebihi Tonase

SIAK. Superriau.com - Rabu 17/06/2020. Ketua DPRD kabupaten Siak, H. Azmi SE, pertanyakan terkait banyaknya jalan lintas kabupaten Siak yang rusak parah akibat dari mobil angkutan barang yang melebihi tonase 8 ton.

Padahal UU ada, dan Perda sudah diundangkan dalam suatu peraturan daerah kabupaten Siak beberapa bulan yang lalu. Dalam peraturan daerah, yang menjalankan pengawasan adalah lembanga atau dinas bersangkutan. Yaitu dinas perhubungan dan satpol PP

" Jika sudah ada peraturan daerah dan sudah diudangkan, dan peraturan belum jalan, saya meminta  kepada dinas bersangkutan yang berwenang yang menjalankan peraturan itu sendiri yang akan kita pertanyakan yaitu dinas perhubungan dan satpol PP ", ungkap  Azmi

Seperti diketahui, pemerintah kabupaten Siak melalui dinas PU tarukim setiap tahunnya terus memperbaiki jalan yang rusak dengan mengunakan angran APBD daerah kabupaten Siak, akibat angkutan barang yang melibihi tonase rata-rata di atas 8 ton.