TERKINI
DPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan Terimakasih

Dinsos Siak Monitoring Bantuan Sosial Pangan Tahap II

Dinsos Siak Monitoring Bantuan Sosial Pangan Tahap II

SIAK. Superriau.Com - Sekretatis Dinas Sosial Kabapaten Siak Wan Idris bersama rombongan melakukan monitoring penerima Bantuan Sembako Pangan (BSP) dari Dinas Sosial di Kecamatan Sungai Apit, Senin (22-06-2020).

Wan Idris menjelaskan kepada awak media terkait ada 6 kampung [desa] yang ada di Kecamatan Sungai Apit yang tidak mengusulkan Bantuan Sosial Pangan (BSP), yakni Kampung Harapan, Teluk Batil, Lalang, Rawa Mekar Jaya, Sungai Rawa dan Teluk Lanus, dan untuk Kandis yaitu Kampung Rantau Bertuah. Namun setelah penyaluran tahap pertama selesai, ada beberapa penghulu kampung [Kades] yang mengusulkan kembali ke Dinas Sosaial terkait  ada beberapa warga yang tidak terdata untuk bantuan Covid-19 ini.

" Untuk penyaluran tahap ke dua nanti, sudah  ada masuk usulan baru dari beberapa kampung yang kemaren tidak mengusulkan BSP tahap pertama di  Dinas Sosial dan ini sudah kita akomidir dan akan kita salurkan nanti di akhir bulan juni ini, saat ini Dinas Sosial sedang mempersiapkan administrasinya dan memnunggu Surat Keputusan (SK) yang akan di SK kan oleh Bupati," ucap Wan Idris.

Berdasarkan Peraturan Bupati No 34, syarat mutlak untuk menerima bantuan harus memiliki nomor induk kependudukan Kabupaten Siak (KK dan KTP). Sedangkan yang KK dan KTPnya di luar Kabupaten Siak, Penghulu Kampung harus mengadakan musawarah kampung (Muskam) dahulu sebelum menerima bantuan.

Sejauh ini total jumlah penyaluran Bantuan BSP dari Dinas Sosial Kabupaten Siak, berjumlah 16.850 paket/KK. Bantuan ini dilakukan selama tiga tahap, yakni bulan Mei, Juni dan Juli. Untuk kelajutannya masih menunggu keputusan dari pemerintah kabupaten.

Jenis sembako yang di salurkan oleh Dinas Sosial berupa beras 10 Kg, minyak goreng 2 liter, gula 2 kg dan sarden 2 kaleng dengan nilai per paket nya berjumlah Rp 250.000,- yang bekerjasama dengan pihak Bulok dalam penyediaan bahan pangan tersebut