TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Sambung Rasa Berbalut Edukasi Hukum, Lapas Pasir Pangaraian Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Terbaru

Sambung Rasa Berbalut Edukasi Hukum, Lapas Pasir Pangaraian Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Terbaru

 Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan Sambung Rasa yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru kepada warga binaan, sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum serta membangun kesadaran untuk tidak mengulangi tindak pidana, Selasa (6/1/2026). 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, dan didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Sunu Istiqomah Danu, serta Komandan Jaga, dan diikuti oleh warga binaan. 

Dalam penyampaiannya, Kalapas Efendi menjelaskan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP terbaru membawa semangat pembaruan hukum pidana yang lebih mengedepankan nilai keadilan dan pembinaan, salah satunya melalui penerapan pidana sosial. Momentum awal tahun ini diharapkan dapat menjadi harapan baru bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik. 

“Semoga di tahun yang baru ini ada harapan baik. KUHP dan KUHAP yang baru telah berlaku, di mana terdapat pidana sosial,” ungkap Kalapas. 

Kalapas juga mengingatkan warga binaan agar menjadikan masa pidana sebagai pelajaran hidup. “Setelah keluar dari Lapas, jangan mau kembali lagi ke Lapas,” tegasnya. 

Dalam suasana dialog yang terbuka dan penuh keakraban, Kalapas turut memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menyampaikan keluhan maupun permasalahan yang dihadapi selama menjalani pembinaan. “Jika ada keluhan atau permasalahan, silakan sampaikan kepada kami. Mari kita jaga bersama situasi dan kondisi yang tertib dan kondusif di dalam Lapas,” tambahnya. 

Melalui kegiatan sambung rasa dan sosialisasi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara petugas dan warga binaan serta tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasional.(HumasLpasian)