TERKINI
DPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan Terimakasih

Ketua Komisi ll DPRD Kampar, Tony Hidayat Minta Langkah Konkret Pemkab Pada Kasus Pencabulan Anak

Ketua Komisi ll DPRD Kampar, Tony Hidayat Minta Langkah Konkret Pemkab Pada Kasus Pencabulan Anak

KAMPAR – Angka kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Kampar terus meningkat tajam dan memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. 

Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mencatat, hingga Agustus 2025, sedikitnya 124 kasus pencabulan telah terjadi, mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur.

Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, menilai fenomena ini sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan dan memerlukan langkah penanganan serius dari pemerintah daerah.

 “Ini bukan kejadian biasa lagi, ini sudah sangat luar biasa. Dalam delapan bulan saja sudah ada 124 kasus pencabulan, kebanyakan menimpa anak di bawah umur. Harusnya pemerintah daerah mengambil langkah cepat dan konkret, bukan sekadar menunggu,” tegas Tony, Kamis (28/8/2025).

Perlu Penanganan Serius dan Kolaborasi

Tony menambahkan, pemerintah daerah harus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk UPTD PPA, aparat penegak hukum, hingga organisasi perlindungan anak, guna memastikan pencegahan serta penindakan berjalan optimal.

“Kita harus mengakui ini kesalahan kita bersama, karena mungkin selama ini kita terlena. Tapi ke depan, langkah nyata harus segera dilakukan agar kasus seperti ini tidak semakin meningkat,” tambah Politisi Demokrat ini.

Selain itu, ia juga mendorong adanya edukasi menyeluruh di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat agar anak-anak lebih terlindungi dari potensi tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Darurat Perlindungan Anak di Kampar

Dari 124 kasus yang terdata, pihak UPTD PPA menyebutkan masih banyak laporan yang belum dilakukan asesmen secara lengkap. Artinya, angka ini bisa jadi hanya puncak dari gunung es yang jauh lebih besar.

Tony menegaskan, DPRD Kampar siap mendorong pemerintah daerah menetapkan status darurat perlindungan anak, agar seluruh kebijakan dan program difokuskan pada penanganan serta pencegahan kasus serupa di masa mendatang.