TERKINI
Penandatanganan Kerja Sama Pemkab dan Kejari, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola PemerintahanWakili Wabup Kampar, Plt Kadisdikpora Letakkan Batu Pertama Pembangunan Asrama Ponpes Ibnu JarirWabup Kampar Bahas Rencana Jaringan Listrik Pasir Sialang, Pemerataan Penerangan Jadi PrioritasWakil Bupati Misharti Bidik Pasar Nasional, Olahan Ikan Patin dan Batik Kampar Didorong Naik KelasOperasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar dan Samsat Bangkinang Gelar Ramp CheckDisdikpora Kampar Respons Kondisi Sekolah di Koto Kampar Hulu, Renovasi Dianggarkan 2027DPRD dan Pemkab Kampar Setujui 6 Ranperda, Ahmad Yuzar Tekankan Manfaat Nyata bagi MasyarakatDelapan Fraksi DPRD Kampar Sampaikan Pandangan, RAPBD 2027 Fokus Kebutuhan MasyarakatBupati Kampar Didampinggi Plt Disdikpora Temui Plt Gubernur Riau, Usulkan Pembangunan Lokal SD 017Perkuat Layanan Darurat, Bupati Kampar Serahkan Mobil Rescue untuk DamkarSekitar 38 Pegawai Tak Diperpanjang, BPKAD Kampar Tuntaskan Verifikasi Gaji PPPK Paruh Waktu SeninDukung Pengembangan Wisata Buluh Cina, Edi Basri Tekankan Pelestarian Budaya dan Mitigasi Banjir

Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Gelar Sidang TPP: 39 Warga Binaan Siap Jalani Peran Baru

Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Gelar Sidang TPP: 39 Warga Binaan Siap Jalani Peran Baru

Pasir Pengaraian - Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari pembinaan dan pengembangan kepribadian warga binaan, Jum'at (22/08/2025). Sidang ini diikuti oleh 39 orang warga binaan dengan agenda penetapan penugasan khusus.

Dari hasil sidang, sebanyak 10 orang warga binaan ditetapkan menjadi anggota Pramuka guna memperkuat kegiatan kepramukaan di Lapas, serta 29 orang lainnya ditunjuk sebagai Tahanan Pendamping (Tamping) untuk membantu pelaksanaan tugas harian pada kegiatan pembinaan di Lapas Pasir Pengaraian.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba menyebutkan bahwa sidang TPP merupakan forum penting dalam menilai sikap, perilaku, serta tingkat kepatuhan warga binaan terhadap aturan selama menjalani masa pidana.

“Sidang TPP ini adalah bentuk evaluasi objektif yang dilakukan oleh tim, agar setiap penugasan yang diberikan kepada warga binaan benar-benar tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan prinsip pembinaan pemasyarakatan. Dengan adanya peran sebagai Pramuka maupun Tamping, warga binaan dilatih untuk lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki rasa kepedulian sosial,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keikutsertaan warga binaan dalam kegiatan Pramuka diharapkan dapat menumbuhkan jiwa korsa, kemandirian, dan keterampilan hidup. Sementara itu, penunjukan Tamping berfungsi sebagai bentuk kepercayaan sekaligus sarana pembinaan yang berorientasi pada pemberdayaan warga binaan.

Sidang TPP ini dipimpin oleh pejabat struktural Eselon IV dan V, proses sidang berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat kekeluargaan.

Dengan terlaksananya sidang TPP tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembinaan yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan kehidupan sosial warga binaan.

(Humas Lpasian)