TERKINI
DPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi IslamiSengit dan Meriahkan HUT RI Ke-81, RW 002 Sabet Gelar Juara Turnamen Voli Putri Desa Bukit RanahRakornas Forkopimda di Batam, Dihadiri Bupati Bengkalis, Perkuat Sinergi PemerintahMeriahkan HUT RI, Kades Bukit Ranah, Firdaus Serahkan Bantuan 2 Bola Voli, Udo Ucapkan Terimakasih

Kabar Baik Buat Masyarakat Siak. Polri Menggelar Program SIM Gratis Terutama Yang Lahir 1 Juli

Kabar Baik Buat Masyarakat Siak. Polri Menggelar Program SIM Gratis Terutama Yang Lahir 1 Juli

SIAK. Superriau.com - Kabar gembira bagi masyarakat diseluruh Indonesia terlebih diwilayah Hukum Polres Siak, Polri akan mengelar program SIM gratis yang berlaku juga diseluruh Indonesia. Dalam program tersebut, masyarakat tidak akan dipungut biaya atas pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ). Sedangkan biaya untuk uji kesehatan, tetap berlaku normal.

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM. Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000, sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.

Kasat Lantas Polres Siak AKP Birgitta Atvina Wijayanti, SH., S.Ik melalui Baur Sim Polres Siak Bripka Maryahadi putra yang dikonfirmasi awak media, Selasa ( 23/06/20 ) menjelaskan Mekanisme program SIM gratis yang akan diberlakukan di wilayah hukum Polres Siak. " Ya. 1 Juli 20 bisa datang langsung ke Satpas SIM perpanjangan, dengan ketentuan berlaku yang gratis PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak ) nya saja. proses tetap, kalau yang baru tetap ujian teori dan praktek. Yang perpanjangan bisa langsung di cetak dan di sponsori oleh BRI Dalam rangka Hut Bhayangkara ke 74 ".

Tambahnya " Namun pembuatan SIM gratis ini ada syarat tertentu. Syarat pembuatan SIM gratis antara lain hanya berlaku pada tanggal 1 Juli 2020 dan gratis hanya untuk yang lahir 1 Juli saja. Hal ini karena pembuatan SIM gratis itu untuk memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke -74 yang jatuh pada 1 Juli 2020. " Ujarnya

Namun ditanya Terkait Mekanisme dan biaya tambahan lain terkait masih banyak warga yang tidak terpikir terkait Kesehatan dan Pisikologi. Adi menjelskan Jika Syarat dan ketentuan berlaku. " Kesehatan pisikologi itu persyararatan diatur oleh UU. Syarat dan ketentuan tetap berlaku ". Tutupnya