TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Kabar Baik Buat Masyarakat Siak. Polri Menggelar Program SIM Gratis Terutama Yang Lahir 1 Juli

Kabar Baik Buat Masyarakat Siak. Polri Menggelar Program SIM Gratis Terutama Yang Lahir 1 Juli

SIAK. Superriau.com - Kabar gembira bagi masyarakat diseluruh Indonesia terlebih diwilayah Hukum Polres Siak, Polri akan mengelar program SIM gratis yang berlaku juga diseluruh Indonesia. Dalam program tersebut, masyarakat tidak akan dipungut biaya atas pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak ( PNBP ). Sedangkan biaya untuk uji kesehatan, tetap berlaku normal.

Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM. Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000, sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.

Kasat Lantas Polres Siak AKP Birgitta Atvina Wijayanti, SH., S.Ik melalui Baur Sim Polres Siak Bripka Maryahadi putra yang dikonfirmasi awak media, Selasa ( 23/06/20 ) menjelaskan Mekanisme program SIM gratis yang akan diberlakukan di wilayah hukum Polres Siak. " Ya. 1 Juli 20 bisa datang langsung ke Satpas SIM perpanjangan, dengan ketentuan berlaku yang gratis PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak ) nya saja. proses tetap, kalau yang baru tetap ujian teori dan praktek. Yang perpanjangan bisa langsung di cetak dan di sponsori oleh BRI Dalam rangka Hut Bhayangkara ke 74 ".

Tambahnya " Namun pembuatan SIM gratis ini ada syarat tertentu. Syarat pembuatan SIM gratis antara lain hanya berlaku pada tanggal 1 Juli 2020 dan gratis hanya untuk yang lahir 1 Juli saja. Hal ini karena pembuatan SIM gratis itu untuk memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke -74 yang jatuh pada 1 Juli 2020. " Ujarnya

Namun ditanya Terkait Mekanisme dan biaya tambahan lain terkait masih banyak warga yang tidak terpikir terkait Kesehatan dan Pisikologi. Adi menjelskan Jika Syarat dan ketentuan berlaku. " Kesehatan pisikologi itu persyararatan diatur oleh UU. Syarat dan ketentuan tetap berlaku ". Tutupnya