TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Demo Tuntut Lahan 1.500 Hektar Dibatalkan Ratusan Personel Polisi Tetap Lakukan Pengamanan di Lokasi

Demo Tuntut Lahan 1.500 Hektar Dibatalkan Ratusan Personel Polisi Tetap Lakukan Pengamanan di Lokasi

Rokan Hulu - Aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan oleh kelompok masyarakat Tengku Siddiq untuk menuntut lahan seluas 1.500 hektar di wilayah operasional PT Eka Dura, resmi dibatalkan. Meski demikian, pengamanan di lokasi tetap dilakukan secara ketat oleh aparat kepolisian pada Kamis,31/072025.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa lebih kurang 230 personel kepolisian dari Polres Rokan Hulu dan sejumlah Polsek yang berada di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hulu telah dikerahkan untuk mengamankan situasi, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Menurut informasi yang dihimpun, masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tengku Siddiq mengklaim bahwa lahan seluas 1.500 hektar tersebut merupakan milik mereka secara sah, berdasarkan surat-surat yang mereka miliki. Mereka berharap pihak PT Eka Dura dapat menyerahkan lahan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan keberatan atas aktivitas pemanenan yang masih dilakukan di lahan yang disengketakan tersebut. Namun begitu, masyarakat menyatakan tidak akan melakukan tindakan provokatif ataupun melanggar hukum dalam menyampaikan tuntutannya.

"Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Kami tidak akan melakukan tindakan yang anarkis atau melawan hukum. Kami berharap PT Eka Dura bisa menunjukkan itikad baik dan menghargai legalitas surat yang kami miliki," ujar salah satu tokoh masyarakat Tengku Siddiq.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau kondusif dan aparat kepolisian masih terus bersiaga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Hnf)