TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Sambung Rasa Lapas Pasir Pengaraian Gelar Sosialisasi Remisi untuk Warga Binaan

Sambung Rasa Lapas Pasir Pengaraian Gelar Sosialisasi Remisi untuk Warga Binaan

Pasir Pengaraian - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian menggelar kegiatan Sambung Rasa, sebuah forum dialog terbuka antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan, pada Sabtu (19/07/2025)

Kegiatan ini diinisiasi oleh jajaran Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas), dengan dukungan dari Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik & Giatja), sebagai bentuk pendekatan humanis dalam menyampaikan informasi mengenai remisi khusus HUT RI.

Dalam sambutannya, Kasi Binadik & Giatja, Sunu Istiqomah Danu menyampaikan bahwa sambung rasa bukan hanya sebagai media informasi, tetapi juga sebagai wadah aspirasi dan motivasi. “Kami ingin memastikan bahwa hak-hak warga binaan tersampaikan secara transparan. Remisi bukan sekadar potongan masa pidana, tetapi penghargaan atas perubahan sikap dan partisipasi dalam program pembinaan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sunu menjelaskan kriteria utama dalam pengusulan remisi khusus. Mulai dari perilaku baik, kepatuhan terhadap aturan, hingga keikutsertaan aktif dalam kegiatan pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

Sementara itu, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Wahyu Ananda mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan momen Kemerdekaan sebagai momentum refleksi dan tekad untuk berubah. “Remisi adalah pintu awal menuju kepercayaan, dan pembinaan adalah jembatannya,” ungkapnya.

Antusiasme terlihat jelas dari reaksi warga binaan, menunjukkan bahwa informasi yang diberikan sangat dinanti dan diapresiasi.

Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba menyebutkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan suasana pembinaan yang kondusif dan berorientasi pada pemulihan serta reintegrasi sosial sesuai arahan menteri imigrasi dan pemasyarakatan Agus Andrianto, Dirjenpas Mashudi dan Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar.(Humas Lpasian)