TERKINI
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi KeselamatanTHM Menjamur, LSM Bara Api Desak Gubri dan Pemko Bongkar Izin Hollywood - DragonPenanganan Karhutla di Kampar Dilaporkan Kondisi Nol Hotspot Titik Panas Berkat KerjasamaDPC GMNI Bongkar Penyebab Tunda Bayar Bengkalis: Utang Rp923,9 Miliar Bebani APBD 2024-2026Pemadaman Titik Api di Lahan Desa Rimbo Panjang, Bupati Didampingi Wabup Turun LangsungPekan Ceria Didikan Subuh, Tingkatkan Semangat dan Kreativitas Anak di Desa Renak DungunPuncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI, Syahrul AidiMerah Putih Berkibar di Senja Hari, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rokan Hulu Berjalan SuksesKhidmat dan Megah, Pemkab Rokan Hulu Gelar Upacara Puncak Peringatan HUT RI ke-81Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Dipimpin Bupati Kampar, YuzarDesa Pulau Sarak Meriahkan Hari Kemerdekaan Dengan Pawai dan Santunan Anak Yatim Serta Makan BersamaFestival Anak Sholeh Digelar Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dorong Generasi Islami

Ketua Umum Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (APMPL)

Ketua Umum Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (APMPL)

"Pencabutan izin kelayakan lingkungan hidup PT DPM bukan hanya kemenangan rakyat Dairi—ini tamparan keras bagi korporasi rakus dan rezim yang selama ini membungkam suara masyarakat!”

Saya, Reza Fahlevi, mewakili Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan, menyatakan bahwa keputusan KLHK mencabut izin kelayakan lingkungan hidup PT Dairi Prima Mineral (DPM) adalah hasil dari perjuangan panjang, berdarah-darah, yang ditempuh oleh rakyat kecil—petani, perempuan, dan masyarakat adat yang selama ini dianggap tidak punya suara di hadapan modal tambang. 

Sebagai ketua APMPL, saya applaud penuh kepada Menteri Lingkungan Hidup, yang menandatangani pencabutan SK Kelayakan Lingkungan Hidup Nomor 888/2025 pada 21 Mei 2025, sebagai wujud nyata menegakkan prinsip hukum atas putusan Mahkamah Agung yang ditegaskan sejak 12 Agustus 2024

Selama bertahun-tahun, PT DPM telah merusak ruang hidup masyarakat. Mereka menginjak-injak hak warga demi tambang seng, mencemari sumber air, dan mengancam keberlanjutan tanah kelahiran kami. Dan selama itu pula, pemerintah daerah dan aparat tutup mata, tutup telinga, dan tutup mulut.

Hari Ini, Suara Rakyat Menang!

Putusan Mahkamah Agung yang menguatkan pencabutan izin lingkungan PT DPM bukanlah hadiah. Itu adalah hasil perlawanan hukum, aksi massa, dan jeritan warga desa yang sudah terlalu lama ditindas. KLHK baru bergerak setelah tekanan publik dan kekuatan rakyat tidak bisa dibendung lagi.

“Kenapa harus menunggu MA yang bicara? Kenapa tidak sejak awal izin ini ditolak jika memang pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat?”


Kami Ingatkan:

    •    PT DPM harus angkat kaki dari Dairi! Jangan ada lagi manipulasi izin baru atau siasat amdal tipu-tipu.

    •    KLHK jangan hanya pencitraan! Turun langsung, pastikan penghentian total aktivitas, bukan sekadar surat di atas meja.

    •    Pemulihan lingkungan wajib dijalankan! Bukan dengan seminar atau proyek proyek basa-basi, tapi dengan melibatkan rakyat yang selama ini terdampak.

Ini Bukan Akhir – Ini Awal Gelombang Perlawanan!

Kami, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan, tidak akan berhenti di sini. Jika tambang ini kembali hidup dalam bentuk lain, kami akan turun ke jalan! Kami tidak takut!

“Kami tidak akan diam saat tanah kami dirampas, air kami diracuni, dan rakyat kami dikorbankan demi keuntungan segelintir elit dan korporasi asing.”

Dairi bukan lahan eksploitasi. Dairi adalah rumah kami. Dan rumah ini akan kami jaga, dengan suara, dengan tubuh, dan dengan perlawanan. ***(Rhmt)