TERKINI
Konferensi VIII PWI Kampar, Wabup Misharti Ajak Wartawan Jaga Marwah Pers dan Perkuat PersatuanAde Syaputra Ajak Warga Kampar Manfaatkan Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Bagikan MaskerGerak Cepat, Wabup Kampar, Misharti Tinjau Turap Longsor di Penyesawan, Penanganan Segera DikajiKualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemko Pekanbaru Berlakukan PJJ 14-15 Oktober 2026Samsat Bangkinang Imbau Warga Kampar Manfaatkan Insentif Pajak, Tunggakan Dihapus hingga 40 PersenWabup Kampar, Misharti Tegaskan Kesiapan Lahan Program Sekolah Rakyat, Administrasi Pemkab RampungWabup Kampar, Misharti Perkuat Sinergi BGN dan Satgas MBG, 13 Dapur SPPG di Kampar Siap BeroperasiSosialisasi Pemda dan BGN Kawal MBG, Mitra Yayasan Indra Noval Sampaikan Apresiasi Pada Wabup KamparKetua Satgas MBG Dijabat Wabup Kampar, Misharti Pimpin Sosialisasi MBG, Imbau Patuhi SOP dan AturanSinergi Pemerintah dan Adat, Bupati Kampar Minta LAK Optimalkan Pembinaan Anak KemenakanWakil Bupati Kampar, Misharti Lantik Pengurus SOIna dan Lepas Kontingen Atlet Menuju PeSONas II 2026Bupati Kampar Ahmad Yuzar Resmi Membuka MTQ ke-55 di Gunung Sahilan, Diikuti 642 Peserta

Ketua Umum Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (APMPL)

Ketua Umum Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (APMPL)

"Pencabutan izin kelayakan lingkungan hidup PT DPM bukan hanya kemenangan rakyat Dairi—ini tamparan keras bagi korporasi rakus dan rezim yang selama ini membungkam suara masyarakat!”

Saya, Reza Fahlevi, mewakili Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan, menyatakan bahwa keputusan KLHK mencabut izin kelayakan lingkungan hidup PT Dairi Prima Mineral (DPM) adalah hasil dari perjuangan panjang, berdarah-darah, yang ditempuh oleh rakyat kecil—petani, perempuan, dan masyarakat adat yang selama ini dianggap tidak punya suara di hadapan modal tambang. 

Sebagai ketua APMPL, saya applaud penuh kepada Menteri Lingkungan Hidup, yang menandatangani pencabutan SK Kelayakan Lingkungan Hidup Nomor 888/2025 pada 21 Mei 2025, sebagai wujud nyata menegakkan prinsip hukum atas putusan Mahkamah Agung yang ditegaskan sejak 12 Agustus 2024

Selama bertahun-tahun, PT DPM telah merusak ruang hidup masyarakat. Mereka menginjak-injak hak warga demi tambang seng, mencemari sumber air, dan mengancam keberlanjutan tanah kelahiran kami. Dan selama itu pula, pemerintah daerah dan aparat tutup mata, tutup telinga, dan tutup mulut.

Hari Ini, Suara Rakyat Menang!

Putusan Mahkamah Agung yang menguatkan pencabutan izin lingkungan PT DPM bukanlah hadiah. Itu adalah hasil perlawanan hukum, aksi massa, dan jeritan warga desa yang sudah terlalu lama ditindas. KLHK baru bergerak setelah tekanan publik dan kekuatan rakyat tidak bisa dibendung lagi.

“Kenapa harus menunggu MA yang bicara? Kenapa tidak sejak awal izin ini ditolak jika memang pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat?”


Kami Ingatkan:

    •    PT DPM harus angkat kaki dari Dairi! Jangan ada lagi manipulasi izin baru atau siasat amdal tipu-tipu.

    •    KLHK jangan hanya pencitraan! Turun langsung, pastikan penghentian total aktivitas, bukan sekadar surat di atas meja.

    •    Pemulihan lingkungan wajib dijalankan! Bukan dengan seminar atau proyek proyek basa-basi, tapi dengan melibatkan rakyat yang selama ini terdampak.

Ini Bukan Akhir – Ini Awal Gelombang Perlawanan!

Kami, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan, tidak akan berhenti di sini. Jika tambang ini kembali hidup dalam bentuk lain, kami akan turun ke jalan! Kami tidak takut!

“Kami tidak akan diam saat tanah kami dirampas, air kami diracuni, dan rakyat kami dikorbankan demi keuntungan segelintir elit dan korporasi asing.”

Dairi bukan lahan eksploitasi. Dairi adalah rumah kami. Dan rumah ini akan kami jaga, dengan suara, dengan tubuh, dan dengan perlawanan. ***(Rhmt)